Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan belum berencana memanggil presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. KPK masih menunggu keterangan lebih lanjut terkait nama SBY dalam persidangan.
Nama SBY muncul dalam persidangan terdakwa Setya Novanto. Saat itu, saksi Mirwan Amir yang merupakan mantan Wakil Ketua Badan Anggaran dari Partai Demokrat mengatakan dirinya pernah meminta SBY untuk tidak melanjutkan proyek e-KTP. Namun, SBY tidak menghiraukannya dan melanjutkan proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
"Sejauh ini belum ada ya, karena kan jaksa harus melihat lebih lanjut fakta-fakta di persidangan itu harus dianalisis lebih lanjut oleh jaksa, baru kemudian itu di-update atau dibicarakan dalam proses internal KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).
Febri mengatakan KPK masih fokus pada sangkaan terhadap terdakwa Novanto. Proses pembuktian sedang berjalan dan lebih mengedepankan pencermatan seluruh fakta yang muncul sampai akhir persidangan.
"Sekarang kami fokus terlebih dahulu pada pembuktian perbuatan dari terdakwa SN, jangan sampai kemudian fokus proses pembuktian tersebut beralih. Bahwa fakta-fakta sidang dicermati tentu kemudian ini ditindaklanjuti misalnya pendalaman atau hal lain pasti akan dilakukan," katanya.
Di sisi lain, Febri mengingatkan Novanto agar konsisten dengan pengajuannya sebagai justice collaborator, sebab ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
"Perlu juga diingat terkait dengan pengajuan sebagai JC, sejauh ini informasi yang saya terima belum ada informasi yang signifikan yang disampaikan oleh terdakwa dan kami tahu di persidangan masih berupa sangkalan-sangkalan," kata Febri.
Diketahui, proyek e-KTP yang tengah diusut KPK bergulir pada pemerintahan era SBY. Saat itu, Menteri Dalam Negerinya adalah Gamwan Fauzi.
Baca Juga: Gamawan Fauzi Ngaku Sebenarnya Ngeri dengan Proyek E-KTP
Berita Terkait
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Dua Kepala Daerah Kena OTT KPK, Tapi Selisih Harta Kekayaannya Bikin Melongo
-
Duit Pemerasan Bupati Pati Disetor Pakai Karung, Isinya Sampai Recehan Rp10 Ribu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial