Penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menunggu waktu luang Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Penyidik akan berkoordinasi dengan beliau (Sofyan). Waktunya (luang) kapan, bisanya kapan. Apakah minggu depan, atau kapan, nanti kita tanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwoni di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018).
Polisi berencana memeriksa menteri di kantornya, Jalan Singsingamangaraja, Jakarta Selatan.
"Kami kan memeriksa saksi boleh, penyidik kan proaktif boleh, kan gitu," kata dia.
Sofyan akan dimintai keterangan perihal riwayat sertifikat tanah di pulau buatan.
"Reklamasi itu masalah tanah, berarti tanah harus mempunyai sertifikat. Itu kan kita harus tahu bagaimana riwayatnya seperti itu ya," kata Argo.
Senin kemarin, polisi batal memeriksa Sofyan karena yang bersangkutan cuti.
Polisi mulai mengusut kasus proyek reklamasi lantaran diwarnai indikasi korupsi dalam penetapan Nilai Jual Objek Pajak pulau C dan D sebesar Rp3,1 juta per meter persegi. Penetapan NJOP di dua pulau tersebut berdasarkan surat keputusan yang diterbitkan Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta pada 23 Agustus 2017.
Nilai NJOP dua pulau reklamasi itu ditetapkan melalui penilaian independen yang dilakukan Konsultan Jasa Penilai Publik.
Polisi juga sudah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Lapangan Kerja Sedikit, Sofyan Djalil Usul Pemerintah Kirim Tenaga Kerja Lebih Banyak ke Luar Negeri
-
Mantan Menteri ATR Sofyan Djalil Ditunjuk Jadi Wakil Komisaris Utama DILD
-
Kembali Rombak BUMD, Heru Budi Angkat Eks Menteri ATR/BPN dan Mantan Kepala BNPT Jadi Komisaris Ancol
-
Taspen Serahkan Manfaat Program THT dan Pensiun Sofyan Djalil Mantan Menteri ATR
-
Sofyan Djalil Jadi Bagian Tim Advisory Grup DAB
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan