Suara.com - Aparat Polsek Tegalsari Surabaya, Jawa timur, menangkap pelaku pembobolan brankas Toko Miniso, yang berlokasi di Lantai 3 Tunjungan Plaza 6 Surabaya, setelah melalui penyelidikan selama sebulan.
"Pelaku berinisial EFS, masih berusia 21 tahun," ujar Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris Polisi David Triyo Prasojo kepada wartawan di Surabaya, Selasa (30/1/2018).
Pemuda yang tercatat sebagai warga Jalan Kupang Panjaan Gang VII Surabaya itu, diciduk polisi Selasa pagi, saat keluar dari sebuah hotel di kawasan Jalan Kedungsari Surabaya.
"Dia adalah karyawan di Miniso Tunjungan Plaza dan belum pernah dikeluarkan," ujarnya.
Brankas dari tempat kerjanya itu dibobol pada dini hari tanggal 31 Desember 2017. Isi brankas dilaporkan sekitar Rp71 juta.
"Waktu kami tangkap, uangnya sudah tinggal Rp300 ribu," ucap David.
EFS berdalih uang puluhan juta dari brankas yang dicurinya itu, habis digunakan untuk hidup bermewah-mewahan. Di antaranya, selama sebulan terakhir, tinggal berpindah-pindah dari hotel satu ke hotel lain.
Menurut David, hampir tiap malam EFS juga menyewa wanita panggilan untuk tidur bersamanya dengan tarif Rp3 juta semalam. Selain itu, uang hasil curian juga habis dibuat bermabuk-mabukan di kafe dan bar.
Baca Juga: Kicauan Kocak Warganet Tentang Gerhana Bulan
"Saat kami tangkap, EFS mengakui memang sudah berniat keluar dari hotel karena sudah kehabisan uang," jelasnya.
Polisi kekinian sedang mencari barang bukti brankas yang dicuri EFS. David mengatakan, dalam pencurian itu, EFS berganti sarana taksi daring sebanyak dua kali.
"Pertama dia pesan taksi daring dari depan Tunjungan Plaza menuju kawasan Simokerto Surabaya. Lalu ganti taksi daring menuju ke wilayah Kabupaten Gresik. Di sanalah dia membongkar paksa brankas itu. Brankasnya dibuang ke mana, ini masih sedang kami telusuri," ujarnya.
Diperoleh informasi, EFS bekerja di Miniso Tunjungan Plaza, yang menjual aksesoris khas negara Jepang, selama enam bulan, terhitung sekitar Juni 2017.
Pada 5 Desember 2017, pengelola Miniso Tunjungan Plaza melaporkan EFS ke Polsek Tegalsari Surabaya atas dugaan penggelapan uang Rp150 juta.
EFS kemudian melarikan diri dan tertangkap kamera CCTV, saat beraksi membobol brankas berisi uang Rp71 juta di tempat kerjanya itu pada 31 Desember.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!