Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tetap meneruskan kasus ancaman yang dilakukan Sekjen ormas Bang Japar, Eka Jaya kepada Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Sidarto Danusubroto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan penyidik tetap akan menindaklanjuti laporan kasus dugaan ancaman terhadap Sidarto melalui pesan elektronik.
Hal ini disampaikan Argo menyusul Eka yang menolak diperiksa sebagai terlapor kasus tersebut pada Selasa (30/1/2018) kemarin.
"Seandainya yang bersangkutan (Eka Jaya) tidak berkenan, tidak mau klarifikasi ya tidak apa-apa tapi (penyelidikan) tetap berjalan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).
Argo mengaku sejauh ini penyidik juga belum mengetahui alasan Eka menolak diperiksa. Namun penyidik tak mempermasalahkan jika Eka tak mau dimintai keterangan.
"(Alasannya) tanya dia (Eka). Karena dia datang sampaikan enggak mau klarifikasi," ucap Argo.
Polisi juga akan meminta keterangan ahli dan saksi untuk menentukan apakah ancaman melalui pesan singkat itu terindikasi pidana atau tidak.
"Ahli pidana, ahli bahasa ahli ITE memenuhi unsur pidana nggak di situ dengann memeriksa saksi-saksi yang lain. Kalau dalam lidik ada tindak pidana kita naikan ke penyidikan. Artinya SOP dari penyidik Polda Metro Jaya seperti itu," kata dia.
Alasan polisi memanggil Eka karena berdasarkan laporan yang diterima polisi dugaan ancaman kepada Sidarto disampaikan melalui nomor telepon seluler Eka.
Baca Juga: Ancam Watimpres, Sekjen LBH Bang Japar Menolak Pemeriksaan Polisi
"Setelah nomor itu kami klarifikasi, kami identifikasi, dari nomor itu, diduga yang bersangkutan (Eka). Makanya kami tuntut klarifikasi, dia nggak mau ya sudah nggak masalah, hak dia di situ," katanya.
Polisi juga sudah mengantongi barang bukti berupa dua pesan diduga berisi ancaman yang berasal dari nomor telepon Eka. Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci soal SMS tersebut. Dia hanya memastikan jika isi pesan ancaman terhadap Sidarto berbeda-beda.
"Barang bukti kan ada. Ada dua SMS," katanya.
Melalui tim kuasa hukum, Sidarto melaporkan kasus dugaan ancaman ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017 lalu. Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Kasus ancaman kepada Sidarto diduga berkaitan dengan Festival Pantun Betawi yang dilaksanakan di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan pada Oktober 2017 lalu.
Ormas yang kepanjangannya Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) itu pernah bertemu dengan Sandiaga Uno. Satu kali, Bang Japar bertemu Sandiaga dan meminta meja di Balai Kota Jakarta untuk digunakan sebagai warung atau klinik hukum. Sandi pun sempat menjanjikannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG