Suara.com - Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah mengatakan proses hukum yang terjadi di Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Johansyah di Jambi, Kamis (1/2/1018), mengatakan Gubernur Jambi Zumi Zola menghormati proses hukum yang terjadi di Jambi dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
Dia mengatakan hal itu menanggapi penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi oleh KPK, Rabu (31/1/2018).
Johansyah mengatakan Zumi telah menegaskan tidak mempermasalahkan rumah dinasnya digeledah oleh KPK.
"Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, Insya Allah, Gubernur siap memberikan keterangan, ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku," kata Johansyah.
Terkait adanya isu yang menyatakan Gubernur Jambi sebagai tersangka dan ada pencekalan bepergian ke luar negeri, hal tersebut kata Johansyah, diserahkan sepenuhnya kepada KPK Sebelumnya, Rabu (31/1), penyidik KPK menggeledah rumah dinas Zumi dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen.
Penyidik KPK menumpang empat kendaraan itu, keluar dari rumah dinas sekitar pukul 18.50 WIB, setelah melakukan penggeledahan sejak siang.
Penggeledahan di kediaman dinas itu dilakukan dalam proses pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
KPK juga menggeledah kendaraan dinas Zola yang terparkir di garasi yang berada di sisi sebelah kanan rumah dinas.
Baca Juga: Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Dicekal KPK
Selain itu, KPK juga menggeledah villa keluarga Zumi Zola di Kabupaten Tanjungjabung Timur di waktu bersamaan dan menemukan brankas berisi uang. Namun belum diketahui jumlah uang yang ditemukan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
-
5 Fakta Viral Gubernur Jambi Al Haris Tidur Saat Presiden Prabowo Pidato: Risiko Jadi Pemimpin!
-
5 Potret Adu Mewah Lokasi Pernikahan Anak Pejabat, Terbaru Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla
-
Vonis Zumi Zola Mirip dengan Harvey Moeis, Ujung-ujungnya Cuma Dipenjara Kurang dari 4 Tahun
-
Deretan Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi Sepanjang 2024
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana