Suara.com - Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah mengatakan proses hukum yang terjadi di Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Johansyah di Jambi, Kamis (1/2/1018), mengatakan Gubernur Jambi Zumi Zola menghormati proses hukum yang terjadi di Jambi dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
Dia mengatakan hal itu menanggapi penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi oleh KPK, Rabu (31/1/2018).
Johansyah mengatakan Zumi telah menegaskan tidak mempermasalahkan rumah dinasnya digeledah oleh KPK.
"Apabila dibutuhkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan penggeledahan tersebut, Insya Allah, Gubernur siap memberikan keterangan, ini bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berlaku," kata Johansyah.
Terkait adanya isu yang menyatakan Gubernur Jambi sebagai tersangka dan ada pencekalan bepergian ke luar negeri, hal tersebut kata Johansyah, diserahkan sepenuhnya kepada KPK Sebelumnya, Rabu (31/1), penyidik KPK menggeledah rumah dinas Zumi dan membawa sejumlah koper yang berisikan berkas dan dokumen.
Penyidik KPK menumpang empat kendaraan itu, keluar dari rumah dinas sekitar pukul 18.50 WIB, setelah melakukan penggeledahan sejak siang.
Penggeledahan di kediaman dinas itu dilakukan dalam proses pengembangan kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018.
KPK juga menggeledah kendaraan dinas Zola yang terparkir di garasi yang berada di sisi sebelah kanan rumah dinas.
Baca Juga: Gubernur Jambi Zumi Zola Resmi Dicekal KPK
Selain itu, KPK juga menggeledah villa keluarga Zumi Zola di Kabupaten Tanjungjabung Timur di waktu bersamaan dan menemukan brankas berisi uang. Namun belum diketahui jumlah uang yang ditemukan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
KPK Bidik Dugaan Korupsi Stadion Swarnabhumi, Nama Gubernur Jambi Al Haris Terseret
-
Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring