- KPK melakukan evaluasi setelah 10 operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah sepanjang 2025 hingga Maret 2026.
- Pola korupsi berulang meliputi suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, dan gratifikasi akibat penyalahgunaan kewenangan.
- KPK menekankan bahwa integritas individu pejabat menjadi faktor utama maraknya kasus korupsi di daerah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya pola berulang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah. Evaluasi ini dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode 2025 hingga 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pola korupsi yang ditemukan cenderung serupa dari satu kasus ke kasus lainnya.
“Polanya serupa, dan modus yang sama kerap terjadi atau berulang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, sejumlah modus yang kerap muncul dalam perkara tersebut antara lain suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, hingga gratifikasi. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut menunjukkan adanya pola penyalahgunaan kewenangan yang terus berulang.
“Jika ditarik benang merahnya, maka akan merujuk pada penyalahgunaan kewenangan. Hal ini menunjukkan bahwa celah korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu yang menjalankannya,” katanya.
KPK menilai, maraknya kasus yang menjerat kepala daerah bukan semata disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan, melainkan juga karena rapuhnya integritas para pejabat yang diberi kewenangan.
Karena itu, KPK mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjadikan penindakan terhadap 10 kepala daerah hasil Pilkada 2024 sebagai peringatan keras.
“Tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga membangun kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya mengingatkan.
Data yang dihimpun KPK menunjukkan, sepanjang 2025 hingga 20 Maret 2026, terdapat 10 kepala daerah yang terjaring OTT dalam berbagai kasus berbeda.
Baca Juga: Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
Pada tahun 2025, KPK menetapkan sejumlah kepala daerah sebagai tersangka, di antaranya Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Sementara itu, hingga 20 Maret 2026, kepala daerah yang turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
KPK berharap rangkaian penindakan ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh kepala daerah untuk memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Berita Terkait
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo