- KPK melakukan evaluasi setelah 10 operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah sepanjang 2025 hingga Maret 2026.
- Pola korupsi berulang meliputi suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, dan gratifikasi akibat penyalahgunaan kewenangan.
- KPK menekankan bahwa integritas individu pejabat menjadi faktor utama maraknya kasus korupsi di daerah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya pola berulang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah. Evaluasi ini dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode 2025 hingga 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pola korupsi yang ditemukan cenderung serupa dari satu kasus ke kasus lainnya.
“Polanya serupa, dan modus yang sama kerap terjadi atau berulang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, sejumlah modus yang kerap muncul dalam perkara tersebut antara lain suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, hingga gratifikasi. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut menunjukkan adanya pola penyalahgunaan kewenangan yang terus berulang.
“Jika ditarik benang merahnya, maka akan merujuk pada penyalahgunaan kewenangan. Hal ini menunjukkan bahwa celah korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu yang menjalankannya,” katanya.
KPK menilai, maraknya kasus yang menjerat kepala daerah bukan semata disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan, melainkan juga karena rapuhnya integritas para pejabat yang diberi kewenangan.
Karena itu, KPK mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjadikan penindakan terhadap 10 kepala daerah hasil Pilkada 2024 sebagai peringatan keras.
“Tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga membangun kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya mengingatkan.
Data yang dihimpun KPK menunjukkan, sepanjang 2025 hingga 20 Maret 2026, terdapat 10 kepala daerah yang terjaring OTT dalam berbagai kasus berbeda.
Baca Juga: Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
Pada tahun 2025, KPK menetapkan sejumlah kepala daerah sebagai tersangka, di antaranya Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Sementara itu, hingga 20 Maret 2026, kepala daerah yang turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
KPK berharap rangkaian penindakan ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh kepala daerah untuk memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Berita Terkait
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?