- KPK melakukan evaluasi setelah 10 operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah sepanjang 2025 hingga Maret 2026.
- Pola korupsi berulang meliputi suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, dan gratifikasi akibat penyalahgunaan kewenangan.
- KPK menekankan bahwa integritas individu pejabat menjadi faktor utama maraknya kasus korupsi di daerah.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti adanya pola berulang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah. Evaluasi ini dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode 2025 hingga 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pola korupsi yang ditemukan cenderung serupa dari satu kasus ke kasus lainnya.
“Polanya serupa, dan modus yang sama kerap terjadi atau berulang,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Menurut Budi, sejumlah modus yang kerap muncul dalam perkara tersebut antara lain suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, hingga gratifikasi. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut menunjukkan adanya pola penyalahgunaan kewenangan yang terus berulang.
“Jika ditarik benang merahnya, maka akan merujuk pada penyalahgunaan kewenangan. Hal ini menunjukkan bahwa celah korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu yang menjalankannya,” katanya.
KPK menilai, maraknya kasus yang menjerat kepala daerah bukan semata disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan, melainkan juga karena rapuhnya integritas para pejabat yang diberi kewenangan.
Karena itu, KPK mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjadikan penindakan terhadap 10 kepala daerah hasil Pilkada 2024 sebagai peringatan keras.
“Tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga membangun kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya mengingatkan.
Data yang dihimpun KPK menunjukkan, sepanjang 2025 hingga 20 Maret 2026, terdapat 10 kepala daerah yang terjaring OTT dalam berbagai kasus berbeda.
Baca Juga: Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
Pada tahun 2025, KPK menetapkan sejumlah kepala daerah sebagai tersangka, di antaranya Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Sementara itu, hingga 20 Maret 2026, kepala daerah yang turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka antara lain Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
KPK berharap rangkaian penindakan ini dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh kepala daerah untuk memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Berita Terkait
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!
-
Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung