Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra mengaku, optimistis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyetujui enam poin dari surat rekomendasi, mengenai dampak penutupan Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk kegiatan pedagang kaki lima.
Pasalnya, kata Halim, setelah rekomendasi itu dikirim, Pemprov DKI sudah membuka satu ruas jalan tersebut untuk kendaraan melintas.
"Tetap kami sampaikan, ini harus dievaluasi. Buktinya satu jalur lagi kan sudah dibuka kemarin. Sudah dibuka dan sudah dilalui oleh angkot. Kemudian Kadishub bicara dengan saya bahwa itu akan diajak bekerja sama dengan Ok Otrip," kata Halim saat dikonfirmasi, Kamis (1/2/2018).
Halim menyampaikan, enam rekomendasi itu salah satunya meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melibatkan polisi saat membuat kebijakan yang menyangkut lalu lintas.
"Ya enam rekomendasi itu, saya minta dilibatkan. Dalam tahap perizinan itu juga harus melibatkan kami. Kan kenyataannya tidak diikutkan dalam tahap perencanaan, langsung ada kebijakan. Makanya poin pertama itu (polisi meminta) perlu dilibatkan," kata dia.
Halim mengaku menyerahkan seluruhnya kepada pemerintah soal penataan PKL. Dia tetap menyarankan agar para PKL tersebut diberi tempat yang lebih layak dan tidak melanggar aturan yang ada.
"Tempat yang layak dan terbaik. Karena kan Pemda lebih mengerti," kata dia.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyerahkan surat rekomendasi ke Pemprov DKI Jakarta pada 25 Desember 2017 lalu.
Surat rekomendasi itu diberikan setelah polisi melakukan evaluasi terhadap dampak penutupan Jalan Jatibaru.
Baca Juga: Begini Cara Kerja Dalang Order Fiktif 10 Driver Grab Car
"Hasil pengamantan, survey ada kemacetan kepadatan ke arah Slipi kemudian Jatibaru ada kepadatan di jam-jam tertentu," kata Halim, Jumat (26/1/2018).
Selama Jalan Raya Jatibaru ditutup, kemacetan lalu lintas di ruas jalan lain naik signifikan hingga mencapai 60 persen.
"Berdasarkan pengamatan kami (kemacetan) 60 persen mengalami kenaikan," kara dia .
Dia juga menganggap dengan penutupan kawasan tersebut, juga menimbulkan masalah baru.
"Jadi 6 rekomendasi dan 3 yang kita sebut karena sudah buat masalah baru, seperti banyak angkot yang antri, menggangu pejalan kaki," katanya.
Salah satu isi rekomendasi yang diberikan, polisi meminta agar Pemprov DKI mengembalikan fungsi Jalan Raya Jatibaru untuk lalu lintas kendaraan.
Tag
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!