Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah 45 Kuningan, Jawa Barat untuk memberikan pendampingan psikologi kepada B (8), bocah laki-laki yang dianiaya rekan ibu kandungnya sendiri.
Anak kandung Saptinah itu masih mengalami trauma, karena kerap dianiaya selama dititipkan kepada tersangka bernama Linda Susanti (45).
"Jadi nanti kami akan bekerja sama dengan RSUD Kuningan, karena mereka yang terdekat ya untuk menurunkan tim trauma healing. Terutama kami ingin mengembalikan si korban B dalam kondisi semula. Karena saat ini, dia mengalami trauma," kata Kepala Unit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris James Hutajulu di Polda Metro Jaya, Minggu (4/2/2018).
James menyampaikan, polisi juga akan akan melibatkan lembaga-lembaga perlindungan anak untuk bisa menyembuhkan rasa trauma yang dialami korban.
"Bisa juga kami bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan anak," tuturnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan, anggota polisi setempat terus memantau kegiatan B setelah dibawa kembali ke rumah neneknya di Kuningan, Jabar.
"Kami juga sudah meminta agar anggota Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di sana memantau aktivitas korban," kata Argo.
Dalam kasus ini, Saptinah telah ditetapkan tersangka karena dianggap terlibat dalam kasus penganiayaan yang diakukan Linda.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Sindir Gigolo, Anggita Sari: Gue Nggak Takut!
Saptinah telah menelantarkan anaknya dan meminta orang lain untuk merawatnya. Polisi juga menetapkan rekan Saptinah bernama Mariyam (43) karena dianggap turut membawa B tanpa sepengetahuan keluarga yang mengasuh korban.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami video viral yang menunjukkan kondisi bekas luka di sekujur tubuh B karena dugaan penganiayaan. Dari video tersebut, polisi langsung menangkap ketiga tersangka di beberapa lokasi berbeda pada Jumat (2/2/2018).
Atas perbuatannya itu, ketiga perempuan harus meringkuk di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dikenakan Pasal 330 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Telan 4 Korban Jiwa, Polisi Usut SOP Proyek DDT Kereta Manggarai
-
Buah Hatinya Disiram Air Panas oleh Teman, Saptinah Hanya Diam
-
Pelaku Penganiaya Bocah SD yang Viral Ditangkap, Ini Kisahnya
-
Gaji Kecil, Satpam di Tangsel Bisnis Uang Dolar Palsu
-
Soal Rekomendasi Penataan PKL Jatibaru, Polda Optimis Disetujui
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
-
Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!
-
Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama
-
Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama
-
Respons Modus 'Surat Mundur', Wagub Jatim Minta Inspektorat Dalami Kasus OTT Bupati Tulungagung
-
Kuota Program Magang Diperbesar Pemerintah, Peluang Karier atau Sekadar Tenaga Kerja Murah?
-
Gelap Mata Demi 'Deposit' Judol: Pria di Makassar Bacok Istri dan Leher Sepupu hingga Tewas!
-
Ancaman Serangan Israel ke Iran Kembali Mencuat Usai Perundingan Damai Gagal Total