Suara.com - Masih ingat dengan mantan dokter tim Olimpiade AS, Larry Nassar, kembali dijatuhi hukuman 40 sampai 175 tahun penjara karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap atlet selama beberapa dekade? Apesnya, dakwaannya bertambah menjadi 40 sampai 125 tahun.
Nassar sudah menjalani hukuman seumur hidup di penjara karena kasus sebelumnya. Hakim mengatakan saat pengadilan tersebut mengakhiri proses hukum pidana Nassar, "Hal itu tidak mengakhiri penderitaan emosional dan fisik yang dia timbulkan".
Jumlah perempuan yang menuduh Nassar melakukan pelecehan telah berkembang menjadi lebih dari 265 orang. Kini, Nassar diberi hukuman 300 tahun penjara atas kejahatannya.
Dia dijatuhi hukuman 60 tahun penjara atas tuduhan pornografi anak pada bulan Desember dan menerima hukuman 175 tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual pada bulan Januari.
Kasus ini, yang menganggap penyalahgunaan di pusat pelatihan senam Twistars, mengikuti minggu kesaksian emosional dari sejumlah atlet muda.
Lebih dari 200 perempuan secara total telah menyampaikan pernyataan dampak atas pelecehannya dalam kedua audiensi tersebut.
"Tidak mungkin menyampaikan kedalaman dan keluasan betapa menyesalnya saya terhadap setiap orang yang terlibat," kata Nassar dengan permintaan maaf pada hari Senin (5/2/2018) waktu setempat.
Tapi Hakim Janice Cunningham menolak ucapannya, dengan mengatakan, "Saya tidak yakin bahwa Anda benar-benar mengerti apa yang Anda lakukan itu salah, dan dampak buruk yang Anda alami terhadap para korban, keluarga dan teman mereka."
Kasus Nassar telah mengguncang Komite Olimpiade AS, badan olahraga olahraga USA Gymnastics and Michigan State University, tempat dia juga bekerja sebagai dokter olahraga.
Baca Juga: Miris, Bule Alami Pelecehan Seksual oleh Pegawai Hotel di Bali
Pejabat tinggi di Senam Amerika Serikat dan Michigan State University telah mengundurkan diri dalam beberapa pekan terakhir di tengah kejatuhannya, dan kasus tersebut telah mendorong beberapa penyelidikan apakah keluhan terhadap dokter diabaikan. [BBC]
Berita Terkait
-
Miris, Bule Alami Pelecehan Seksual oleh Pegawai Hotel di Bali
-
Lagi Pelecehan Seksual di Rumah Sakit, Korban Dipaksa Oral Seks
-
Cegah Pelecehan Seksual di Rumah Sakit, Dokter Harus Tegakkan SOP
-
Perempuan Ini Melawan Pelecehan Seksual dengan Cara Tak Biasa
-
Polisi Cabul Dipecat dan Dipenjara karena Rogoh Bra Perempuan
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek