Suara.com - Masih ingat dengan mantan dokter tim Olimpiade AS, Larry Nassar, kembali dijatuhi hukuman 40 sampai 175 tahun penjara karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap atlet selama beberapa dekade? Apesnya, dakwaannya bertambah menjadi 40 sampai 125 tahun.
Nassar sudah menjalani hukuman seumur hidup di penjara karena kasus sebelumnya. Hakim mengatakan saat pengadilan tersebut mengakhiri proses hukum pidana Nassar, "Hal itu tidak mengakhiri penderitaan emosional dan fisik yang dia timbulkan".
Jumlah perempuan yang menuduh Nassar melakukan pelecehan telah berkembang menjadi lebih dari 265 orang. Kini, Nassar diberi hukuman 300 tahun penjara atas kejahatannya.
Dia dijatuhi hukuman 60 tahun penjara atas tuduhan pornografi anak pada bulan Desember dan menerima hukuman 175 tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual pada bulan Januari.
Kasus ini, yang menganggap penyalahgunaan di pusat pelatihan senam Twistars, mengikuti minggu kesaksian emosional dari sejumlah atlet muda.
Lebih dari 200 perempuan secara total telah menyampaikan pernyataan dampak atas pelecehannya dalam kedua audiensi tersebut.
"Tidak mungkin menyampaikan kedalaman dan keluasan betapa menyesalnya saya terhadap setiap orang yang terlibat," kata Nassar dengan permintaan maaf pada hari Senin (5/2/2018) waktu setempat.
Tapi Hakim Janice Cunningham menolak ucapannya, dengan mengatakan, "Saya tidak yakin bahwa Anda benar-benar mengerti apa yang Anda lakukan itu salah, dan dampak buruk yang Anda alami terhadap para korban, keluarga dan teman mereka."
Kasus Nassar telah mengguncang Komite Olimpiade AS, badan olahraga olahraga USA Gymnastics and Michigan State University, tempat dia juga bekerja sebagai dokter olahraga.
Baca Juga: Miris, Bule Alami Pelecehan Seksual oleh Pegawai Hotel di Bali
Pejabat tinggi di Senam Amerika Serikat dan Michigan State University telah mengundurkan diri dalam beberapa pekan terakhir di tengah kejatuhannya, dan kasus tersebut telah mendorong beberapa penyelidikan apakah keluhan terhadap dokter diabaikan. [BBC]
Berita Terkait
-
Miris, Bule Alami Pelecehan Seksual oleh Pegawai Hotel di Bali
-
Lagi Pelecehan Seksual di Rumah Sakit, Korban Dipaksa Oral Seks
-
Cegah Pelecehan Seksual di Rumah Sakit, Dokter Harus Tegakkan SOP
-
Perempuan Ini Melawan Pelecehan Seksual dengan Cara Tak Biasa
-
Polisi Cabul Dipecat dan Dipenjara karena Rogoh Bra Perempuan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal