Suara.com - Masih ingat dengan mantan dokter tim Olimpiade AS, Larry Nassar, kembali dijatuhi hukuman 40 sampai 175 tahun penjara karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap atlet selama beberapa dekade? Apesnya, dakwaannya bertambah menjadi 40 sampai 125 tahun.
Nassar sudah menjalani hukuman seumur hidup di penjara karena kasus sebelumnya. Hakim mengatakan saat pengadilan tersebut mengakhiri proses hukum pidana Nassar, "Hal itu tidak mengakhiri penderitaan emosional dan fisik yang dia timbulkan".
Jumlah perempuan yang menuduh Nassar melakukan pelecehan telah berkembang menjadi lebih dari 265 orang. Kini, Nassar diberi hukuman 300 tahun penjara atas kejahatannya.
Dia dijatuhi hukuman 60 tahun penjara atas tuduhan pornografi anak pada bulan Desember dan menerima hukuman 175 tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual pada bulan Januari.
Kasus ini, yang menganggap penyalahgunaan di pusat pelatihan senam Twistars, mengikuti minggu kesaksian emosional dari sejumlah atlet muda.
Lebih dari 200 perempuan secara total telah menyampaikan pernyataan dampak atas pelecehannya dalam kedua audiensi tersebut.
"Tidak mungkin menyampaikan kedalaman dan keluasan betapa menyesalnya saya terhadap setiap orang yang terlibat," kata Nassar dengan permintaan maaf pada hari Senin (5/2/2018) waktu setempat.
Tapi Hakim Janice Cunningham menolak ucapannya, dengan mengatakan, "Saya tidak yakin bahwa Anda benar-benar mengerti apa yang Anda lakukan itu salah, dan dampak buruk yang Anda alami terhadap para korban, keluarga dan teman mereka."
Kasus Nassar telah mengguncang Komite Olimpiade AS, badan olahraga olahraga USA Gymnastics and Michigan State University, tempat dia juga bekerja sebagai dokter olahraga.
Baca Juga: Miris, Bule Alami Pelecehan Seksual oleh Pegawai Hotel di Bali
Pejabat tinggi di Senam Amerika Serikat dan Michigan State University telah mengundurkan diri dalam beberapa pekan terakhir di tengah kejatuhannya, dan kasus tersebut telah mendorong beberapa penyelidikan apakah keluhan terhadap dokter diabaikan. [BBC]
Berita Terkait
-
Miris, Bule Alami Pelecehan Seksual oleh Pegawai Hotel di Bali
-
Lagi Pelecehan Seksual di Rumah Sakit, Korban Dipaksa Oral Seks
-
Cegah Pelecehan Seksual di Rumah Sakit, Dokter Harus Tegakkan SOP
-
Perempuan Ini Melawan Pelecehan Seksual dengan Cara Tak Biasa
-
Polisi Cabul Dipecat dan Dipenjara karena Rogoh Bra Perempuan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional