Suara.com - Masih ingat dengan mantan dokter tim Olimpiade AS, Larry Nassar, kembali dijatuhi hukuman 40 sampai 175 tahun penjara karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap atlet selama beberapa dekade? Apesnya, dakwaannya bertambah menjadi 40 sampai 125 tahun.
Nassar sudah menjalani hukuman seumur hidup di penjara karena kasus sebelumnya. Hakim mengatakan saat pengadilan tersebut mengakhiri proses hukum pidana Nassar, "Hal itu tidak mengakhiri penderitaan emosional dan fisik yang dia timbulkan".
Jumlah perempuan yang menuduh Nassar melakukan pelecehan telah berkembang menjadi lebih dari 265 orang. Kini, Nassar diberi hukuman 300 tahun penjara atas kejahatannya.
Dia dijatuhi hukuman 60 tahun penjara atas tuduhan pornografi anak pada bulan Desember dan menerima hukuman 175 tahun penjara atas tuduhan pelecehan seksual pada bulan Januari.
Kasus ini, yang menganggap penyalahgunaan di pusat pelatihan senam Twistars, mengikuti minggu kesaksian emosional dari sejumlah atlet muda.
Lebih dari 200 perempuan secara total telah menyampaikan pernyataan dampak atas pelecehannya dalam kedua audiensi tersebut.
"Tidak mungkin menyampaikan kedalaman dan keluasan betapa menyesalnya saya terhadap setiap orang yang terlibat," kata Nassar dengan permintaan maaf pada hari Senin (5/2/2018) waktu setempat.
Tapi Hakim Janice Cunningham menolak ucapannya, dengan mengatakan, "Saya tidak yakin bahwa Anda benar-benar mengerti apa yang Anda lakukan itu salah, dan dampak buruk yang Anda alami terhadap para korban, keluarga dan teman mereka."
Kasus Nassar telah mengguncang Komite Olimpiade AS, badan olahraga olahraga USA Gymnastics and Michigan State University, tempat dia juga bekerja sebagai dokter olahraga.
Baca Juga: Miris, Bule Alami Pelecehan Seksual oleh Pegawai Hotel di Bali
Pejabat tinggi di Senam Amerika Serikat dan Michigan State University telah mengundurkan diri dalam beberapa pekan terakhir di tengah kejatuhannya, dan kasus tersebut telah mendorong beberapa penyelidikan apakah keluhan terhadap dokter diabaikan. [BBC]
Berita Terkait
-
Miris, Bule Alami Pelecehan Seksual oleh Pegawai Hotel di Bali
-
Lagi Pelecehan Seksual di Rumah Sakit, Korban Dipaksa Oral Seks
-
Cegah Pelecehan Seksual di Rumah Sakit, Dokter Harus Tegakkan SOP
-
Perempuan Ini Melawan Pelecehan Seksual dengan Cara Tak Biasa
-
Polisi Cabul Dipecat dan Dipenjara karena Rogoh Bra Perempuan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram