Suara.com - Seorang mantan dokter tim Olimpiade AS telah dijatuhi hukuman 40 sampai 175 tahun penjara karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap atlet dan pasien selama beberapa dekade.
Hukuman tersebut mengikuti dengar pendapat selama tujuh hari, dimana 156 korban berbicara tentang pelecehan yang mereka derita di tangan Larry Nassar, dokter tim Senam Amerika Serikat.
"Saya baru saja menandatangani surat perintah kematian Anda," kata Hakim Rosemarie Aquilina kepada Nassar (54) pada saat vonis hukuman di Lansing, Michigan, Rabu (24/1/2018) waktu setempat.
"Merupakan kehormatan saya untuk menghukum Anda karena Anda tidak pantas untuk berjalan di luar penjara lagi."
Korban termasuk beberapa pesenam yang banyak mengukir dalam sejarah Olimpiade, termasuk Simone Biles, Aly Raisman, Gabby Douglas dan McKayla Maroney.
"Dr Nassar bukan seorang dokter, dia sebenarnya adalah dan selamanya menjadi, seorang monster manusia, akhir cerita. Dia menyalahgunakan kepercayaan saya, dia menyiksa tubuh saya dan dia meninggalkan bekas luka di jiwa saya yang mungkin tidak akan pernah hilang," beber Maroney dalam pernyataannya di persidangan.
Tiffany Thomas Lopez, pemain softball, juga memberikan kesaksiannya di pengadilan.
"Pasukan yang Anda pilih pada akhir tahun 90-an untuk membungkam saya, untuk memberhentikan saya dan usaha saya untuk mengatakan yang sebenarnya, tidak akan menang atas pasukan yang Anda ciptakan saat menyakiti kami," ungkapnya.
Nassar telah mengaku bersalah atas tujuh tuduhan pelecehan seks tingkat pertama di daerah Ingham dan tiga tuntutan tambahan di daerah Eaton, keduanya di Michigan, meminta maaf kepada korbannya selama persidangan.
Baca Juga: Aktor Kawakan Michael Douglas Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Dia sudah menjalani hukuman 60 tahun di penjara federal karena kasus pornografi anak (pedofilia).
"Ini adalah kasus pelecehan seksual terbesar dalam sejarah olahraga dan ini tercermin dalam sejumlah besar laporan korban," kata John Hendren.
Dia mengatakan, dampak dari kasus ini kemungkinan akan berlanjut di masa mendatang. Tercatatkan, tiga pemimpin badan senam nasional Amerika Serikat untuk senam, Senam Amerika Serikat, telah mengundurkan diri pada tekanan pada hari Senin.
"Juga akan ada investigasi di Asosiasi Atletik Collegiate Nasional," kata koresponden.
"Mereka akan mengawasi ke Michigan State University. Presiden di sana mengatakan bahwa dia tidak akan mengundurkan diri. Akan ada tuntutan hukum perdata dan itu selain banding yang kemungkinan akan diajukan." [Aljazeera]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?