Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya batal memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai terlapor dalam kasus penggelapan tanah, Selasa (6/2/2018).
Alasan Sandiaga tak memenuhi panggilan polisi, karena ada kegiatan yang sudah terjadwalkan.
"Yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi hari ini tidak ada pemeriksaan;" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Namun, Argo belum bisa menjelaskan kapan pemeriksaan ulang kepada Sandiaga kembali dijadwalkan. Sebab, kata dia, penyidik masih menunggu waktu luang Sandiaga agar bisa menjalani pemeriksaan sebagai terlapor.
"Nunggu info dari penyidik," kata Argo.
Sandiaga telah beberapa kali sudah diperiksa sebagai terlapor dalam kasus penggelapan tanah di Jalan Curug, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012. Pada pemeriksaan Selasa (30/1/2018), Sandiaga dicecar 7 pertanyaan oleh penyidik. Materi pemeriksaan tersebut berkaitan saat Sandiaga menjabat sebagai pemegang saham dan Komisaris Utama PT. Japirex.
Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi sebagai tersangka. Polisi juga telah menyita rekening milik Andreas berisi uang sebesar Rp3,4 miliar. Rekening mantan Direktur Utama PT. Japirex itu disita untuk kepentingan pelengkapan berkas perkara tersebut.
Kasus ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang merupakan penerima kuasa Djoni Hidayat.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Baca Juga: Hari Ini Sandiaga Uno Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru