Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Selasa (6/2/2018) besok.
Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan status Sandiaga sebagai terlapor, dalam kasus penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
"Agendanya besok (pemeriksaan Sandiaga)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2018).
Namun, Argo mengatakan polisi menunggu konfirmasi kehadiran Sandiaga dalam pemeriksaan lanjutan tersebut.
"Materinya masih (pemeriksaan) lanjutan. Tapi kami belum tahu apakah yang bersangkutan (Sandiaga) nanti datang atau tidak," tuturnya.
Apabila hadir, kata Argo, polisi akan kembali menggali keterangan Sandiaga seputar penjualan aset ketika PT Japirex mengalami gulung tikar.
Polisi masih menelusuri apakah Sandiaga yang ketika itu menjabat Komisaris Utama PT Japirex, mengetahui soal perjanjian pelepasan aset di perusahaan tersebut.
"Melanjutkan pemeriksaan yang kemarin. Misalnya berkaitan penjualan tentang aset ada beberapa perjanjian tentang pelepasan hak," jelasnya.
Baca Juga: Sandy Tumiwa Dipolisikan Baby Niken, Kasus Apa?
Sandiaga telah beberapa kali diperiksa sebagai terlapor dalam kasus penggelapan tanah. Pada pemeriksaan Selasa (30/1), Sandiaga dicecar 7 pertanyaan oleh penyidik.
Materi pemeriksaan tersebut berkaitan saat Sandiaga menjabat sebagai pemegang saham dan Komisaris Utama PT Japirex.
Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan rekan bisnis Sandiaga bernama Andreas Tjahjadi sebagai tersangka.
Polisi juga telah menyita rekening milik Andreas berisi uang sebesar Rp3,4 miliar. Rekening mantan Direktur Utama PT Japirex itu disita untuk kepentingan pelengkapan berkas perkara tersebut.
Kasus ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang merupakan penerima kuasa Djoni Hidayat.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kuitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Berita Terkait
- 
            
              Disiksa dan Disiram Air Panas Teman Ibunya, Bocah B Masih Trauma
 - 
            
              Telan 4 Korban Jiwa, Polisi Usut SOP Proyek DDT Kereta Manggarai
 - 
            
              Crane Proyek DDT Makan 4 Korban, Sandiaga: Sudah Saya Prediksi
 - 
            
              Buah Hatinya Disiram Air Panas oleh Teman, Saptinah Hanya Diam
 - 
            
              Pelaku Penganiaya Bocah SD yang Viral Ditangkap, Ini Kisahnya
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM