Suara.com - DO, salah satu pengedar narkoba jaringan internasional terpaksa ditembak mati petugas ketika ditangkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram.
Kasus peredaran narkoba sindikat asal Malaysia ini terungkap setelah polisi meringkus DO di sebuah hotel di Jalan Pramuka Raya Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/1/2018).
"Saat dilakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel ditemukan dua tas ransel berisi sabu 17 kilogram. Sabu dibawa dari Pekanbaru tapi sabu dari Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2018).
Setelah menangkap DO, polisi lalu melakukan pengembangan terhadap dua pelaku berinisial HW dan E yang merupakan rekan DO. Berdasarkan keterangannya, kata Argo, dua pelaku ikut menerima sabu-sabu sebanyak 8 kilogram.
Namun, saat dilakukan pengembangan kepada dua rekannya, DO sempat menanyakan soal hukuman penjara terhadap tersangka kasus narkoba.
"Selama perjalanan DO terus bertanya hukuman dirinya, dan dijawab anggota tergantung hakim sidang bisa hukuman mati atau dua puluh tahun," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan.
Suwondo menyampaikan, alasan DO bertanya kepada petugas diduga merupakan upaya agar dirinya bisa melarikan diri dari penangkapan.
"Ternyata itu hanya strategi dia untuk lepas," kata dia.
Saat petugas mencoba menjelaskan soal hukuman pidana diterapkan kepada tersangka, DO berupaya merebut senjata api. Melihat kejadian itu, petugas lain kemudian langsung melumpuhkan tersangka.
Baca Juga: Cedera Serius, Persija Kemungkinan Tanpa Ivan Carlos 3-4 Bulan
"Mendengar itu pelaku langsung rebut senjata petugas, namun petugas lain membackup terpaksa dilakukan tindakan tegas," kata dia.
Nyawa DO tidak tertolong ketika dilarikan petugas ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Upaya polisi tak terhenti untuk menangkap dua pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Berkat hasil pemeriksaan DO, polisi kemudian menangkap HW di sebuah restoran kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (25/1/2018). Setelah itu, polisi juga turut meringkus EP di sebuah salon di Jalan Rajawali, Sukajadi, Pekanbaru, Riau.
Polisi kemudian menggeledah rumah EP Koto Tuo Mungka, Mungka, Limapuluh Kota, Sumatera Barat dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 8 kilogram.
Dalam kasus ini, HW dan EP dijerat Pasal 113 ayat (2) Juncto 132 ayat (1) subsider Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Masih Telusuri Asal Narkoba Staf Sekjen DPR RI
-
Ketahuan Bawa Sabu dalam Anus, Lelaki Ini Ditangkap di Kepri
-
Menkumham: Yang Direhabilitasi Jangan Hanya Anak Rhoma Irama
-
Nenek-nenek Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang di Banjarmasin
-
Sandiaga Sebut Narkoba Disisipkan di Tawuran antar Warga Jakarta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar