Suara.com - DO, salah satu pengedar narkoba jaringan internasional terpaksa ditembak mati petugas ketika ditangkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram.
Kasus peredaran narkoba sindikat asal Malaysia ini terungkap setelah polisi meringkus DO di sebuah hotel di Jalan Pramuka Raya Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/1/2018).
"Saat dilakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel ditemukan dua tas ransel berisi sabu 17 kilogram. Sabu dibawa dari Pekanbaru tapi sabu dari Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2018).
Setelah menangkap DO, polisi lalu melakukan pengembangan terhadap dua pelaku berinisial HW dan E yang merupakan rekan DO. Berdasarkan keterangannya, kata Argo, dua pelaku ikut menerima sabu-sabu sebanyak 8 kilogram.
Namun, saat dilakukan pengembangan kepada dua rekannya, DO sempat menanyakan soal hukuman penjara terhadap tersangka kasus narkoba.
"Selama perjalanan DO terus bertanya hukuman dirinya, dan dijawab anggota tergantung hakim sidang bisa hukuman mati atau dua puluh tahun," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan.
Suwondo menyampaikan, alasan DO bertanya kepada petugas diduga merupakan upaya agar dirinya bisa melarikan diri dari penangkapan.
"Ternyata itu hanya strategi dia untuk lepas," kata dia.
Saat petugas mencoba menjelaskan soal hukuman pidana diterapkan kepada tersangka, DO berupaya merebut senjata api. Melihat kejadian itu, petugas lain kemudian langsung melumpuhkan tersangka.
Baca Juga: Cedera Serius, Persija Kemungkinan Tanpa Ivan Carlos 3-4 Bulan
"Mendengar itu pelaku langsung rebut senjata petugas, namun petugas lain membackup terpaksa dilakukan tindakan tegas," kata dia.
Nyawa DO tidak tertolong ketika dilarikan petugas ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Upaya polisi tak terhenti untuk menangkap dua pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Berkat hasil pemeriksaan DO, polisi kemudian menangkap HW di sebuah restoran kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (25/1/2018). Setelah itu, polisi juga turut meringkus EP di sebuah salon di Jalan Rajawali, Sukajadi, Pekanbaru, Riau.
Polisi kemudian menggeledah rumah EP Koto Tuo Mungka, Mungka, Limapuluh Kota, Sumatera Barat dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 8 kilogram.
Dalam kasus ini, HW dan EP dijerat Pasal 113 ayat (2) Juncto 132 ayat (1) subsider Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Masih Telusuri Asal Narkoba Staf Sekjen DPR RI
-
Ketahuan Bawa Sabu dalam Anus, Lelaki Ini Ditangkap di Kepri
-
Menkumham: Yang Direhabilitasi Jangan Hanya Anak Rhoma Irama
-
Nenek-nenek Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang di Banjarmasin
-
Sandiaga Sebut Narkoba Disisipkan di Tawuran antar Warga Jakarta
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami