Suara.com - DO, salah satu pengedar narkoba jaringan internasional terpaksa ditembak mati petugas ketika ditangkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram.
Kasus peredaran narkoba sindikat asal Malaysia ini terungkap setelah polisi meringkus DO di sebuah hotel di Jalan Pramuka Raya Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/1/2018).
"Saat dilakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel ditemukan dua tas ransel berisi sabu 17 kilogram. Sabu dibawa dari Pekanbaru tapi sabu dari Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2018).
Setelah menangkap DO, polisi lalu melakukan pengembangan terhadap dua pelaku berinisial HW dan E yang merupakan rekan DO. Berdasarkan keterangannya, kata Argo, dua pelaku ikut menerima sabu-sabu sebanyak 8 kilogram.
Namun, saat dilakukan pengembangan kepada dua rekannya, DO sempat menanyakan soal hukuman penjara terhadap tersangka kasus narkoba.
"Selama perjalanan DO terus bertanya hukuman dirinya, dan dijawab anggota tergantung hakim sidang bisa hukuman mati atau dua puluh tahun," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan.
Suwondo menyampaikan, alasan DO bertanya kepada petugas diduga merupakan upaya agar dirinya bisa melarikan diri dari penangkapan.
"Ternyata itu hanya strategi dia untuk lepas," kata dia.
Saat petugas mencoba menjelaskan soal hukuman pidana diterapkan kepada tersangka, DO berupaya merebut senjata api. Melihat kejadian itu, petugas lain kemudian langsung melumpuhkan tersangka.
Baca Juga: Cedera Serius, Persija Kemungkinan Tanpa Ivan Carlos 3-4 Bulan
"Mendengar itu pelaku langsung rebut senjata petugas, namun petugas lain membackup terpaksa dilakukan tindakan tegas," kata dia.
Nyawa DO tidak tertolong ketika dilarikan petugas ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Upaya polisi tak terhenti untuk menangkap dua pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Berkat hasil pemeriksaan DO, polisi kemudian menangkap HW di sebuah restoran kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (25/1/2018). Setelah itu, polisi juga turut meringkus EP di sebuah salon di Jalan Rajawali, Sukajadi, Pekanbaru, Riau.
Polisi kemudian menggeledah rumah EP Koto Tuo Mungka, Mungka, Limapuluh Kota, Sumatera Barat dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 8 kilogram.
Dalam kasus ini, HW dan EP dijerat Pasal 113 ayat (2) Juncto 132 ayat (1) subsider Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Masih Telusuri Asal Narkoba Staf Sekjen DPR RI
-
Ketahuan Bawa Sabu dalam Anus, Lelaki Ini Ditangkap di Kepri
-
Menkumham: Yang Direhabilitasi Jangan Hanya Anak Rhoma Irama
-
Nenek-nenek Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang di Banjarmasin
-
Sandiaga Sebut Narkoba Disisipkan di Tawuran antar Warga Jakarta
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela