Suara.com - DO, salah satu pengedar narkoba jaringan internasional terpaksa ditembak mati petugas ketika ditangkap kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram.
Kasus peredaran narkoba sindikat asal Malaysia ini terungkap setelah polisi meringkus DO di sebuah hotel di Jalan Pramuka Raya Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/1/2018).
"Saat dilakukan penggeledahan di salah satu kamar hotel ditemukan dua tas ransel berisi sabu 17 kilogram. Sabu dibawa dari Pekanbaru tapi sabu dari Malaysia," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2018).
Setelah menangkap DO, polisi lalu melakukan pengembangan terhadap dua pelaku berinisial HW dan E yang merupakan rekan DO. Berdasarkan keterangannya, kata Argo, dua pelaku ikut menerima sabu-sabu sebanyak 8 kilogram.
Namun, saat dilakukan pengembangan kepada dua rekannya, DO sempat menanyakan soal hukuman penjara terhadap tersangka kasus narkoba.
"Selama perjalanan DO terus bertanya hukuman dirinya, dan dijawab anggota tergantung hakim sidang bisa hukuman mati atau dua puluh tahun," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan.
Suwondo menyampaikan, alasan DO bertanya kepada petugas diduga merupakan upaya agar dirinya bisa melarikan diri dari penangkapan.
"Ternyata itu hanya strategi dia untuk lepas," kata dia.
Saat petugas mencoba menjelaskan soal hukuman pidana diterapkan kepada tersangka, DO berupaya merebut senjata api. Melihat kejadian itu, petugas lain kemudian langsung melumpuhkan tersangka.
Baca Juga: Cedera Serius, Persija Kemungkinan Tanpa Ivan Carlos 3-4 Bulan
"Mendengar itu pelaku langsung rebut senjata petugas, namun petugas lain membackup terpaksa dilakukan tindakan tegas," kata dia.
Nyawa DO tidak tertolong ketika dilarikan petugas ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
Upaya polisi tak terhenti untuk menangkap dua pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba tersebut. Berkat hasil pemeriksaan DO, polisi kemudian menangkap HW di sebuah restoran kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (25/1/2018). Setelah itu, polisi juga turut meringkus EP di sebuah salon di Jalan Rajawali, Sukajadi, Pekanbaru, Riau.
Polisi kemudian menggeledah rumah EP Koto Tuo Mungka, Mungka, Limapuluh Kota, Sumatera Barat dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 8 kilogram.
Dalam kasus ini, HW dan EP dijerat Pasal 113 ayat (2) Juncto 132 ayat (1) subsider Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Masih Telusuri Asal Narkoba Staf Sekjen DPR RI
-
Ketahuan Bawa Sabu dalam Anus, Lelaki Ini Ditangkap di Kepri
-
Menkumham: Yang Direhabilitasi Jangan Hanya Anak Rhoma Irama
-
Nenek-nenek Edarkan Ribuan Butir Obat Terlarang di Banjarmasin
-
Sandiaga Sebut Narkoba Disisipkan di Tawuran antar Warga Jakarta
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi
-
PB PI Jaksel Bangun Ekosistem Padel Lewat Unity Cup 2026
-
Viral Karpet Biru dan Baliho Sambut Kedatangan Prabowo di Kalteng, Berapa Biayanya?
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah
-
Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru