Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta Indonesia tidak melakukan diskriminasi terhadap warga yang berorientasi seksual lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT), dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein mengatakan, sejumlah usulan revisi dalam KUHP rentan terhadap diskriminasi terhadap sebagian besar masyarakat miskin dan terpinggirkan.
“LGBT di Indonesia telah mengalami stigma dan retorika kebencian, [bahkan] LGBT dimanfaatkan untuk tujuan politis,” ujar Zeid di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (7/2/2018).
Menurut Zeid, revisi KUHP dengan ketentuan yang diskriminatif akan menghambat pemerintah mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Hal ini juga bertentangan dengan hukum HAM internasional,” jelas Zeid.
Menanggapi pernyataan Zeid, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan aspirasi agama-agama di Indonesia yang menolak LGBT bukan berarti diskriminasi.
“Yang ditolak adalah tindakan dan perilaku hubungan sesama jenis. Semua agama tidak ada yang mentoleransi LGBT. Tapi orang-orangnya tetap kami ayomi,” ujar Menteri Lukman di Jakarta, Rabu.
Menteri Lukman menganalogikan persoalan ini seperti seorang pencuri. Tindakan para pencuri tentu ditolak dalam agama, namun pelakunya tetap harus dibimbing dan diberi pengetahuan agama.
“Jadi ini harus dibedakan. Bukan berarti juga kalau mengayomi dan merangkul, kita menyetujui LGBT,” ujar Menteri Lukman.
Baca Juga: Polisi Grebek Industri Parfum Palsu yang Dijual di Toko Online
Berita Terkait
-
Pasal Penghina Presiden, DPR: Anjing Raja Saja Tak Boleh Dipukul
-
Komisi HAM PBB Minta Indonesia Tak Diskriminasi dengan LGBT
-
Diduga LGBT, Satu PNS di Sumbar Diamankan Bersama Pasangannya
-
Aplikasi LGBT Blued Dihapus dari Android, Masih Ada di iPhone
-
Ajak Kelompok LGBT, Facebook Siapkan Beasiswa Jurnalis Anti-Hoax
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini