Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta Indonesia tidak melakukan diskriminasi terhadap warga yang berorientasi seksual lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT), dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Komisioner Tinggi HAM PBB Zeid Ra’ad Al Hussein mengatakan, sejumlah usulan revisi dalam KUHP rentan terhadap diskriminasi terhadap sebagian besar masyarakat miskin dan terpinggirkan.
“LGBT di Indonesia telah mengalami stigma dan retorika kebencian, [bahkan] LGBT dimanfaatkan untuk tujuan politis,” ujar Zeid di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (7/2/2018).
Menurut Zeid, revisi KUHP dengan ketentuan yang diskriminatif akan menghambat pemerintah mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“Hal ini juga bertentangan dengan hukum HAM internasional,” jelas Zeid.
Menanggapi pernyataan Zeid, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan aspirasi agama-agama di Indonesia yang menolak LGBT bukan berarti diskriminasi.
“Yang ditolak adalah tindakan dan perilaku hubungan sesama jenis. Semua agama tidak ada yang mentoleransi LGBT. Tapi orang-orangnya tetap kami ayomi,” ujar Menteri Lukman di Jakarta, Rabu.
Menteri Lukman menganalogikan persoalan ini seperti seorang pencuri. Tindakan para pencuri tentu ditolak dalam agama, namun pelakunya tetap harus dibimbing dan diberi pengetahuan agama.
“Jadi ini harus dibedakan. Bukan berarti juga kalau mengayomi dan merangkul, kita menyetujui LGBT,” ujar Menteri Lukman.
Baca Juga: Polisi Grebek Industri Parfum Palsu yang Dijual di Toko Online
Berita Terkait
-
Pasal Penghina Presiden, DPR: Anjing Raja Saja Tak Boleh Dipukul
-
Komisi HAM PBB Minta Indonesia Tak Diskriminasi dengan LGBT
-
Diduga LGBT, Satu PNS di Sumbar Diamankan Bersama Pasangannya
-
Aplikasi LGBT Blued Dihapus dari Android, Masih Ada di iPhone
-
Ajak Kelompok LGBT, Facebook Siapkan Beasiswa Jurnalis Anti-Hoax
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan