Suara.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto, menanggapi bantahan mantan Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo yang mengatakan tidak pernah menerima uang dari patgulipat dana proyek KTP elektronik.
Ganjar menegaskan tak pernah menerima uang haram itu, saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi dana proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2/2018).
Dalam persidangan yang sama, Setnov menyanggah pernyataan Ganjar. Ia mengatakan, mengetahui Ganjar menerima uang setelah mendapat laporan dari empat orang.
Ketiga orang yang melapor ke Setnov itu ialah mantan anggota Komisi II DPR Mustokoweni yang kini sudah almarhum, Ignatius Mulyono, dan Miryam S Haryani, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Hal tersebut disampaikan Novanto kepada majelis hakim, untuk menjelaskan peristiwa dulu saat dirinya menanyakan sesuatu kepada Ganjar ketika bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana, uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," kata Setnov.
Lebih lanjut Novanto menjelaskan latar belakang informasi yang didapatnya.
"Ini latar belakangnya pak, dari Mustokoweni terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," tuturnya.
Selain dari Mustokoweni dan Miryam, Novanto mengakui juga mendapatkan laporan yang sama dari Andi Narogong.
Baca Juga: Lemon Bisa Redakan Sakit Kepala dan Sinus, Begini Caranya
Menurutnya, Andi telah memberikan untuk anggota Komisi II dan Banggar DPR, termasuk kepada Ganjar sebesar USD500 ribu.
"Ketiga waktu Andi kerumah saya itu sampaikan telah berikan uang ke teman-teman komisi II dam banggar. Dan (pemberian) untuk Ganjar sekitar bulan September jumlah 500 (ribu) dolar AS. Nah itu disampaikan ke saya," tuturnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu melanjutkan, setelah mendapat laporan itu, ia mengonfirmasi langsung kepada Ganjar saat bersua di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali. Novanto ingin memastikan bahwa Ganjar telah menerima uang dari proyek e-KTP.
"Untuk itu saya ketemu, penasaran saya tanyakan apakah sudah selesai dari teman-teman, gitu. Pak Ganjar waktu jawab, 'ya itu semua urusan yang tahu Pak Chairuman'. Itu saja yang perlu ditanggapi," kata Novanto mengulang jawaban Ganjar.
Namun, Ganjar membantah pernyataan Novanto. Ganjar yang kekinian menjadi Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan, menolak saat Mustokoweni menawarkan uang terkait proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Yang pertama Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau berikan langsung dan saya tolak, sehingga publik mesti tahu sikap menolak saya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?