Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ganjar Pranowo mengaku tak pernah menerima surat resmi keberatan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah terkait proyek pengadaan e-KTP.
LKPP, yang saat itu dipimpin Agus Rahardjo pernah menyarankan agar proyek e-KTP dihentikan. Kini, Agus menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sampai hari ini, saya mencoba meingat-ingat, adakah surat itu dari institusi resmi yang namanya LKPP. Sampai hari ini saya coba cari kok nggak ada," kata Ganjar di gedung pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Gubernur Jawa Tengah itu klaim tak pernah menerima surat keberatan dari LKPP atas proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Menurut Ganjar, seharusnya lembaga pemerintah seperti LKPP bisa mengirimkan surat resmi.
"Tapi seingat saya tidak ada. Kalau ini (proyek e-KTP) bahaya, kan LKPP sebagai institusi negara kirim surat resmi saja, surat resmi ini atas nama ini, (ada) bahaya (di proyek e-KTP) dan sebagainya," katanya.
Ganjar mengatakan Kementerian Dalam Negeri sebagai pemilik proyek senilai Rp5,9 triliun itu juga tak pernah mengirimkan surat keberatan atas proyek e-KTP. Menurut dia, Kemendagri seharusnya mengirimkan surat bila ada permasalahan.
"Kalau keberatan dia tinggal kirim surat saja, nggak usah dikirim barangnya selesai. Sumbernya dari sono (Kementerian Dalam Negeri) kok. Simpel sekali," kata dia.
Pada persidangan sebelumnya, Direktur Penanganan dan Permasalahan Hukum LKPP Setia Budi Arijanta mengaku pernah menyarankan penghentian proses lelang proyek e-KTP dihentikan. Namun, Setia mengaku dimarahi mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi atas saran LKPP tersebut.
LKPP menilai sejak awal telah menemukan penyimpangan dalam proyek e-KTP. Sebab, proses lelang dinilai dikerjakan tidak sesuai prosedur. LKPP menemukan pelanggaran terhadap Keppres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Baca Juga: Ganjar Bantah Dapat Uang e-KTP, Setnov: Saya Dapat Laporannya
Namun, saran LKPP untuk memperbaiki proses lelang itu tidak dihiraukan pihak Kemendagri. LKPP akhirnya memilih mundur sebagai pendamping proyek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis