Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ganjar Pranowo mengaku tak pernah menerima surat resmi keberatan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah terkait proyek pengadaan e-KTP.
LKPP, yang saat itu dipimpin Agus Rahardjo pernah menyarankan agar proyek e-KTP dihentikan. Kini, Agus menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sampai hari ini, saya mencoba meingat-ingat, adakah surat itu dari institusi resmi yang namanya LKPP. Sampai hari ini saya coba cari kok nggak ada," kata Ganjar di gedung pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
Gubernur Jawa Tengah itu klaim tak pernah menerima surat keberatan dari LKPP atas proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Menurut Ganjar, seharusnya lembaga pemerintah seperti LKPP bisa mengirimkan surat resmi.
"Tapi seingat saya tidak ada. Kalau ini (proyek e-KTP) bahaya, kan LKPP sebagai institusi negara kirim surat resmi saja, surat resmi ini atas nama ini, (ada) bahaya (di proyek e-KTP) dan sebagainya," katanya.
Ganjar mengatakan Kementerian Dalam Negeri sebagai pemilik proyek senilai Rp5,9 triliun itu juga tak pernah mengirimkan surat keberatan atas proyek e-KTP. Menurut dia, Kemendagri seharusnya mengirimkan surat bila ada permasalahan.
"Kalau keberatan dia tinggal kirim surat saja, nggak usah dikirim barangnya selesai. Sumbernya dari sono (Kementerian Dalam Negeri) kok. Simpel sekali," kata dia.
Pada persidangan sebelumnya, Direktur Penanganan dan Permasalahan Hukum LKPP Setia Budi Arijanta mengaku pernah menyarankan penghentian proses lelang proyek e-KTP dihentikan. Namun, Setia mengaku dimarahi mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi atas saran LKPP tersebut.
LKPP menilai sejak awal telah menemukan penyimpangan dalam proyek e-KTP. Sebab, proses lelang dinilai dikerjakan tidak sesuai prosedur. LKPP menemukan pelanggaran terhadap Keppres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Baca Juga: Ganjar Bantah Dapat Uang e-KTP, Setnov: Saya Dapat Laporannya
Namun, saran LKPP untuk memperbaiki proses lelang itu tidak dihiraukan pihak Kemendagri. LKPP akhirnya memilih mundur sebagai pendamping proyek tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat