Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menjadi penasihat tim advokasi Firman Wijaya yang dilaporkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pencemaran nama baik.
Bentuk dukungan Antasari Azhar kepada Firman Wijaya adalah bersedia menjadi penasihat tim advokasi, kata koordinator tim penasihat hukum Firman Wijaya Boyamin Saiman, di Jakarta, Kamis.
Dia menyatakan, Antasari Azhar dibutuhkan tim atas keahlian dan pengalaman mantan jaksa senior ini dalam menghadapi tuduhan pencemaran nama baik tersebut.
Menurutnya, Antasari Azhar pasti mampu membedah unsur-unsur pasal pencemaran nama baik yang diatur KUHP pasal 310 dan 311 karena senyatanya Firman Wijaya tidak pernah menuduh SBY terlibat korupsi KTP elektronik.
"Firman Wijaya tidak pernah terucap kalimat menuduh SBY terlibat korupsi KTP-el," katanya.
"Kami yakin apa yang disampaikan Firman Wijaya terukur dan tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik, dan Antasari pasti bisa banyak membantu bahwa Firman Wijaya tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik sehingga penyelidikan kepolisian dihentikan," katanya pula.
Sebelumnya, puluhan pengacara dengan koordinator Boyamin Saiman akan mendampingi Firman Wijaya yang dilaporkan mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin Saiman di Jakarta, Rabu (7/2).
Ia menegaskan penunjukan ini diterima semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus KTP-el dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi UU Advokat.
"Saya yakin Firman Wijaya tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesinya," ujarnya lagi.
Menurutnya, untuk memperkuat tim, telah menyiapkan advokat partner dari Kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya