Suara.com - Dua sanksi dari Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, ternyata belum membuat Arief Hidayat tergerak untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua dan Hakim Mahkamah Konstitusi.
Sikap Arief tersebut, membuat sejumlah dosen yang mengajarkan mata kuliah hukum kebingungan mengajarkan etika profesi hukum kepada mahasiswanya.
Hal itu diakui oleh Dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Airlangga Surabaya Herlambang Perdana Wiratman, ketika menyampaikan keterangan pers untuk mendesak Arief mundur bersama dengan 54 profesor dari Universitas ternama lainnya di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Puri Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).
"Kalau memang tidak mundur, kami sebagai dosen yang mengajar standar etika hukum kepada mahasiswa ini bagaimana, setelah dua kali kena sanksi, tapi tidak mundur ini, bagaimana? " kata Herlambang.
Arief Hidayat telah kali kedua terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Pada tahun 2016, Arief Hidayat pernah mendapatkan sanksi etik berupa teguran lisan dari Dewan Etik MK.
Pemberian sanksi dilakukan lantaran Arief dianggap melanggar etika dengan membuat surat titipan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono, untuk "membina" seorang kerabatnya.
Untuk kali kedua, Dewan Etik MK menyatakan Arief terbukti melakukan pelanggaran ringan.
Arief dilaporkan telah melakukan pelanggaran kode etik, sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan terkait pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi di DPR, 6 Desember 2017.
Atas putusan tersebut, Dewan Etik MK menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Arief.
Baca Juga: Anies: Jurnalis Meneruskan Tradisi Perjuangan
Dalam pemeriksaan oleh Dewan Etik, Arief terbukti melanggar kode etik karena bertemu dengan sejumlah pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.
Melihat kedua pelanggaran tersebut, Herlambang yang menyelesaikan program doktornya di Belanda tersebut menilai, sikap Arief akan menjatuhkan marwah MK sebagai lembaga penjaga konstitusi negara.
"Bukan semata ketidakpercayaan terhadal marwah MK, tapi ini tentu merendahkan posisi taatkala kedua sanksi tersebut tidak dipandang serius," katanya.
Herlambang mengatakan, para Guru Besar dari berbagai universitas semakin gelisah atas sikap Arief yang tidak rela meninggalkan jabatannya.
"Dari sudut pandang (kegelisahan) itu kami bergerak, dan kegelisahan itu ternyata semakin meluas. Mudah-mudahan desakan dari Guru Besar ini mengetuk hati Prof Arief," kata Herlambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter