Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan 90 persen kasus narkoba di Indonesia melibatkan jaringan yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Buwas sapaan akrab Budi Waseso usai peletakan batu pertama gedung baru BNNP Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/2/2018) mengatakan selama ini pihaknya selalu berkomitmen memerangi narkoba dengan menembak mati pelaku, namun dia kecewa karena yang mendapat hukuman justru tidak seperti yang diharapkan.
"Sampai saat ini 90 persen pengungkapan narkoba yang kita lakukan selalu melibatkan Lapas. Ini fakta," kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.
BNN, lanjutnya, beberapa waktu lalu juga baru saja mengungkap kasus 20 kilogram narkoba di Aceh yang melibatkan jaringan Lapas. Dengan pengungkapan itu, BNN harus lebih keras lagi bekerja memberantas narkoba.
Ditanya apakah ada kesalahpahaman komunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait masih adanya peredaran narkoba jaringan Lapas, dia menegaskan tidak ada. Hal itu karena sudah ada sistem yang mengaturnya.
"Persoalannya kita tidak komitmen dan tidak konsekuen pada komitmen itu. Kita melanggar komitmen itu, jadi sistem yang ada kita rusak," ujarnya.
Buwas mencontohkan, di dalam Lapas ada aturan yang tidak memperbolehkan tahanan menggunakan telepon genggam. Namun, kenyataan di lapangan, orang mau beli telepon genggam merek apapun dan nomor yang ganti-ganti setiap hari bisa.
"Nah, buktinya dia bisa langsung berhubungan dengan luar negeri. Itu hasil pantauan kita dan itu fakta. Kalau sekarang saya buka bisa," katanya.
Ia mengatakan, yang melakukan itu harus dieksekusi karena pengkhianat. "Diekseksusi di lapangan saja rame-rame tidak usah pakai senjata karena dia ikut membunuh bangsa," tegasnya.
Dia menyatakan BNN punya batas kewenangan dalam undang-undang. Tidak bisa masuk lebih dalam terkait Lapas. Sebab, masing-masing instansi sudah mempunyai kewenangan dan pertanggungjawaban sendiri.
"Harapan kami, semua instansi bisa menaati aturan dan melaksanakannya sesuai dengan perannya masing-masing dan amanat negara," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Terseret Kasus Narkoba Bareng Onad, Beby Prisillia Tulis Pesan Menyentuh
-
Dukungan Menyentuh Beby Prisillia untuk Onad: Kamu Suami Terbaik!
-
Tetap Anggap Onad Sahabat, Kocaknya Deddy Corbuzier Pertanyakan Program Login
-
Beda dengan Onad, Ini Alasan Habib Jafar Gak Speak Up saat Coki Pardede Ditangkap
-
Status Onad Dikonfirmasi Polisi, Bisa Bebas dari Ancaman Penjara?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Lepas Tirai dan Siram Roda Depan 3 Kali, Prabowo Serahkan Airbus A-400M/MRTT Alpha 4001 ke TNI
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?