Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan “kuliah” mengenai bisa atau tidaknya seorang lawyer dilaporkan kepada polisi, lantaran pernyataan-pernyataannya dalam persidangan.
Hotman, menujukan komentarnya tersebut kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang melaporkan Firman Wijaya—pengacara Setya Novanto—ke Bareskrim Polri, Selasa (6/2).
SBY melaporkan Firman karena menyebutnya terlibat patgulipat KTP elektronik, yang menjerat Setya Novanto sebagai tersangka. Firman dilaporkan atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Penjelasan Hotman mengenai tugas dan fungsi pengacara tersebut terekam dalam video, yang viral di media-media sosial sejak Kamis (8/2/2018).
Video kritik Hotman itu viral, lantaran dinilai “tajam” dalam menilai persoalan tersebut, tapi sekaligus lucu.
"Bapak SBY melaporkan polisi pengacara Setya Novanto, pertanyaannya adalah apakah argumentasi di dalam persidangan bisa dijadikan dasar sebagai objek pidana?” kata Hotman pada permulaan video tersebut.
Ia lantas memberikan contoh pengacara yang tak bisa dituntut secara hukum, karena memberikan pernyataan dalam persidangan.
“Contoh, kalau jaksa misalnya menuntut si A pembunuh, kalau misal si A ternyata bebas oleh pengadilan apakah si A bisa memenjarakan jaksa atau melaporkannya ke polisi? Tentu jawabannya tidak,” jelasnya.
Karenanya, ia berharap SBY tak perlu mengkhawatirkan pernyataan-pernyataan pengacara Setnov tersebut.
Baca Juga: PSMS Dipecundangi, Djajang Angkat Topi buat Persija
“Jadi Pak SBY tak perlu terlalu khawatir, kecuali sumpah palsu baru boleh di pidana,” pintanya.
Setelahnya, Hotman melontarkan analogi yang lucu mengenai persoalan tersebut. Ia mengatakan, SBY harus belajar dari iklan sabun di televisi, agar bisa menjadi orang yang tak selalu khawatir.
“Mungkin Bapak SBY perlu nonton iklan sabun mama dentol, jangan terlalu khawatir,” tukasnya.
”Atau memang iklannya mau diubah menjadi iklan sabun ‘papa dentol’.”
Simak videonya di halaman berikutnya...
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun