Suara.com - Warga Kampung Bukit Cincin, Sungai Raya, Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mendadak geger setelah mengetahui salah satu pasangan suami istri yang sudah belasan tahun tinggal di antara mereka ternyata adalah saudara sekandung.
Pasutri yang dimaksud adalah Arman dan Siti. Keduanya adalah kakak beradik sekandung, tapi juga sudah melangsungkan pernikahan siri pada tahun 2001 silam.
Melalui pernikahan sedarah tersebut, Arman dan Siti sudah dikaruniai dua orang anak.
Merasa ”menodai” kesucian kampung, seperti dilansir batamnews—jaringan Suara.com, warga Bukit Cincin menggerebek gubuk yang dihuni oleh Arman dan Siti, Jumat (9/2) pekan lalu.
Kecurigaan warga berawal dari anak-anak Arman dan Siti yang jarang terlihat di tengah permukiman. Bahkan, jika ada ada orang yang datang, Arman meminta Siti untuk mengunci pintu rumah.
“Dia selalu menutup pintu, kalau ada yang datang, ia minta istrinya dalam rumah dan mengunci pintu,” ucap seorang warga setempat.
Setelah warga yang telah sepakat untuk meminta Arman meninggalkan Karimun, kini tinggal adik kandung sekaligus istrinya bersama dua anaknya di Karimun.
“Kesepakatan warga, dia diminta untuk meninggalkan karimun. Dan, anggota sudah mengawal untuk memastikannya berangkat,” kata Kapolsek Meral Ajun Komisaris Syaiful Badawi, Sabtu (10/2).
Kekinian, kedua anak itu dan istrinya dalam pengawasan pihak Polsek Meral. Perangkat RT dan RW juga ikut mengawasi, serta akan mencari solusi yang baik untuk ke depannya.
Baca Juga: Tumbang di St James Park, Mou Puji Anak-anak Asuh Benitez
“Anak dan istri masih di sini, nanti kami akan pantau, baik dari polisi atau perangkat RT/RW dan juga lurah, nanti kami sama-sama mencarikan solusinya,” ucap Badawi
Sementara untuk Arman sendiri, sengaja diminta untuk meninggalkan Karimun setelah kesepakatan warga, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Kami menjaga Karimun tetap aman, dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Kapolsek Meral.
Keterangan sementara yang didapat pihak kepolian, Arman menikahi adik kandungnya pada tahun 2001 lalu, dan pindah ke Karimun pada tahun 2003. Dia menikahi adik kandungnya secara siri atau di bawah tangan.
“Pengakuannya menikahnya tahun 2001, pindah ke sini 2003, tidak ada ditemukan buku nikahnya,” ucapnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan batamnews.co.id dengan judul "Hubungan Pasangan Suami Istri Kakak Adik Hasilkan Dua Anak"
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana