Suara.com - DPR RI akan menggelar rapat paripurna untuk memutuskan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (12/2/2018) hari ini.
Meski sudah memasuki tahap akhir, RUU MD3 belum disetujui semua Fraksi Partai di DPR. Salah satunya yaitu Fraksi PPP. PPP menyoroti beberapa klausul perubahan dalam RUU MD3.
"Posisi PPP tetap menolak revisi UU MD3 ya. Pertama yang kita tolak total adalah yang terkait dengan tata cara pengisian pimpinan tambahan MPR yang tiga orang," kata Sekjen PPP Arsul Sani di DPR, Jakarta, Senin (12/2/2018).
PPP menilai tata cara pengisian kursi tambahan pimpinan MPR melanggar konstitusi karena tidak melibatkan unsur DPD di dalam pembahasan. Padahal, DPD juga memiliki hak untuk mengisi kursi pimpinan di MPR.
"Buat PPP memang tak bisa ditawar. Bahkan kalau itu satu (kursi) dikasi ke PPP, PPP akan tetap mengatakan bahwa itu harus dilakukan dengan tata cara pemilihan yang melibatkan DPD karena itu menyangkut hak konstitusional dari lembaga negara yang lain," ujar Arsul.
PPP tidak menolak seluruhnya hasil revisi UU MD3. Namun, masih ada beberapa hal yang dinilai penting untuk didalami.
"Misalnya soal yang terkait dengan panggilan paksa (pihak mangkir dari panggilan DPR), soal kewenangan baru MKD, ini kan paling tidak ada pendalaman yang dilakukan dengan membuat penjelasan atas pasal itu. sehingga itu tidak menimbulkan kekhawatiran, ketakutan, multitafsir dalam pelaksanaannya," tutur Arsul.
Selain PPP, Fraksi Nasdem juga tidak setuju dengan pengesahan Revisi UU MD3. Nasdem bahkan mengusulkan tidak perlu adanya penambahan kursi pimpinan di MPR.
Untuk diketahui, revisi UU MD3 kali ini menghasilkan penambaham kursi pimpinan DPR yang akan diberikan kepada PDI Perjuangan. Sedangkan MPR tiga kursi yang akan diisi oleh PDIP, PKB dan Gerindra.
DPR RI akan menggelar rapat paripurna untuk memutuskan Revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD, di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Senin (12/2/2018) hari ini.
Meski sudah memasuki tahap akhir, RUU MD3 belum disetujui semua Fraksi Partai di DPR. Salahsatunya yaitu Fraksi PPP. PPP menyoroti beberapa klausul perubahan dalam RUU MD3.
"Posisi PPP tetap menolak revisi UU MD3 ya. Pertama yang kita tolak total adalah yang terkait dengan tata cara pengisian pimpinan tambahan MPR yang tiga orang," kata Sekjen PPP Arsul Sani di DPR, Jakarta, Senin (12/2/2018).
PPP menilai tata cara pengisian kursi tambahan pimpinan MPR melanggar konstitusi karena tidak melibatkan unsur DPD di dalam pembahasan. Padahal, DPD juga memiliki hak untuk mengisi kursi pimpinan di MPR.
"Buat PPP memang tak bisa ditawar. Bahkan kalau itu satu (kursi) dikasi ke PPP, PPP akan tetap mengatakan bahwa itu harus dilakukan dengan tata cara pemilihan yang melibatkan DPD karena itu menyangkut hak konstitusional dari lembaga negara yang lain," ujar Arsul.
PPP tidak menolak seluruhnya hasil revisi UU MD3. Namun, masih ada beberapa hal yang dinilai penting untuk didalami.
Berita Terkait
-
Sentil Wilayah Lain, Ketua PPP Sulsel: Yang Minta Muktamar Cepat Harus Konsisten Segera Muswil!
-
Menakar Masa Depan PPP Pasca Dualisme
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Punya Uang, Tapi Takut Belanja: Ini yang Terjadi pada Konsumen Indonesia
-
Diplomasi Indonesia Berduka, Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran