Suara.com - Nasabah PT Asuransi Allianz Indonesia Wiwih Luciani Bonar (31) melaporkan agen perusahaan FER, terkait dugaan pemalsuan surat dan penggelapan dana klaim.
"Kerugian mencapai Rp105 juta, suami saya meninggal dunia karena tidak ada biaya rawat di rumah sakit," kata Wiwih di Polda Metro Jaya, seperti dilansir Antara, Senin (12/2/2018).
Wiwih melaporkan agen perusahaan Allianz berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/640/II/2018/PMJ/Dit Reskrimum Polda Metro Jaya tertanggal 12 Februari 2018.
Wiwih menjelaskan, awalnya menjadi nasabah Allianz dengan membeli empat polis terdiri dari premi Rp3 juta per bulan untuk dirinya, premi Rp1 juta untuk suaminya, dan premi Rp1,2 juta untuk dua anaknya pada September 2016.
Saat pendaftaran dan transaksi dilakukan ROB, namun pada buku polis asuransi tercantum nama agennya berinisial FER.
Setelah lima bulan memegang polis Allianz atau Februari 2017, suami Wiwih—yakni Belki—menderita sakit keras dan harus menjalani perawatan inap di rumah sakit.
Wiwih mengungkapkan, suami harus menjalani empat kali perawatan keluar masuk rumah sakit di Lampung dan RS Siloam Karawaci Tangerang dengan biaya ratusan juta rupiah.
Wiwih mengajukan klaim asuransi ke Allianz, untuk meringankan biaya pengobatan suaminya namun menghadapi kendala bahkan tidak dapat diklaim.
"Akhirnya suami saya meninggal dunia pada Juli 2017 saat menjalani perawatan di rumah karena tidak memiliki biaya pengobatan," tutur Wiwih.
Baca Juga: Mobil Sport Toyota Supra Dipastikan Muncul Maret Nanti
Wiwih kembali mengajukan klaim asuransi kematian suaminya, namun pihak Allianz menyatakan klaim sudah dicairkan yang ditransfer ke BCA Alam Sutera Tangerang.
Wiwih mengkonfirmasi ke BCA Cabang Alam Sutera, namun pihak bank mengharuskan Wiwih menyertakan surat kematian suami dan menunjukkan surat yang menyatakan Wiwih sebagai ahli waris suami.
Wiwih kembali ke BCA pada Januari 2017, tapi pihak bank menginformasikan dana klaim asuransi sudah dicairkan seseorang yang mengaku bernama Belki, padahal suami Wiwih itu telah meninggal dunia.
Pengacara Wiwih, Alvin Liem menambahkan pelaku membawa seluruh data pribadi yang menjadi syarat mengklaim dana asuransi termasuk fotocopi KTP dan Kartu Keluarga Belki.
"Jadi agen Allianz menarik uang secara tunai kemudian sebagian ditransfer ke rekening FER," ungkap Alvin.
Berita Terkait
-
Satu Keluarga di Tangerang Dibantai, Tewas Berpelukan
-
Pembunuhan Sekeluarga di Tangerang, Warga Sempat Dengar Keributan
-
Satu Korban Longsor Terowongan Bandara Soetta Meninggal
-
Longsor Bandara, Satu Selamat dan Satu Masih di Bawah Beton
-
Mati-matian Selamatkan Korban Tertibun Longsor di Bandara Soetta
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap
-
Perintah Prabowo ke Menteri Jelang Lebaran: Harga Stabil, BBM Aman dan Menpar Aktif Promosi Wisata
-
Jerit Tioman dan Kisah Rifya Melawan Tambang di Dairi hingga Halmahera
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat