Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i tidak setuju dengan rencana Badan Pengawas Pemilu yang akan membuat peraturan tentang materi ceramah keagamaan di momentum Pilkada serentak 2018.
"Bawaslu kembali pada tupoksinnya, saja jangan abuse of power," kata Syafi'i di DPR, Jakarta, Rabu (13/2/ 2018).
Syafi'i menilai Bawaslu tidak punya kapasitas untuk menilai isi materi ceramah keagamaan.
"Bawaslu punya pemahaman apa sih? Apa ada kriteria pemahaman agama untuk menjadi anggota Bawaslu? Kalau nggak ada jangan ikut campurlah," ujar Syafi'i.
Ia berharap, materi ceraman menjadi urusan internal pemeluk dan pemuka agama masing-masing.
"Itu jadi urusan internal Gereja dan Masjid dan yang lain. Biarkan saja yang penting di dalam kehidupn keseharian mereka tidak ada masalah," tutur Syafi'i.
Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra mengatakan, mustahil jika Bawaslu mengatur materi khotbah keagamaan. Bahkan, jika pun Bawaslu meminta pendapat tokoh semua agama untuk mengatur hal itu, tetap tidak akan bisa dilakukan.
"Kenapa? Karena agama mengatur semua kehidupan apalagi hal-hal yang aktual, hal-hal yang terjadi di masyarakat," kata Syafi'i.
"Kalau di masyarakat sedang terjad mislanya persoalan narkoba pasti peng khotbah akan cerita narkoba, tentang kemiskinan di masyarakat dia berkhotbah tentang kemiskinan, masyarakat sedang Pemilu dia cerita Pemilu, kemudian apabila mereka dilarang itu terlalu mengada-ngada," tambah Syafi'i.
Baca Juga: 11 Pasangan Gagal Ikut Pilkada Diminta Ajukan Gugatan
Berita Terkait
-
Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
-
Intimidasi Makin Meluas, Ibu Ketua BEM UGM dan 30 Pengurus Jadi Sasaran Teror Digital
-
Lokataru Foundation: RUU KKS Berpotensi Jadi Alat Represif Baru