Suara.com - Aparat Polres Kota Tangerang melakukan razia terhadap pengidap gangguan jiwa yang masih berkeliaraan di lingkungan masyarakat, Rabu (14/2/2018). Razia ini bertujuan untuk melindungi mereka.
Razia yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang dilaksanakan menyusul aksi main hakim sendiri warga terhadap pengidap gangguan jiwa karena dituduh melakukan penganiayan terhadap pemuka agama.
"Orang dengan gangguan jiwa kita amankan di Dinsos. Bukan berarti mereka berbuat kekerasan, namun untuk mengamankan mereka dari kemungkinan amuk warga," kata Kapolresta Tangerang Komisari Besar Sabilul Alif.
Menurutnya, penyisiran terhadap warga yang memiliki gangguan jiwa agar bisa dirawat secara baik di Dinsos Kabupaten Tangerang. Dalam razia ini, petugas menangkap 10 warga yang diduga tak waras. Mereka terdiri dari 6 lelaki dan 4 perempuan.
"Meski mengalami gangguan jiwa, mereka tetap manusia, harus kita perlakukan layak," kata dia.
Sabilul menambahkan, razia ini bakal rutin dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya aksi main hakim warga terhadap pengidap gangguan jiwa.
Selain itu, Sabilul juga berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu penyerangan tokoh agama yang belakangan ini sedang marak.
"Kita bersama instansi terkait senantiasa berusaha untuk meningkatkan patroli dan pengawasan. Masyarakat kami imbau tetap tenang," kata dia.
Seperti diketahui, lelaki bernama Wahyu (28) menjadi korban pemukulan sekelompok warga lantaran dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia dan hendak menyerang tokoh agama bernama Encep Muhaimin.
Baca Juga: MA: Setiap Tahun 2 Calon Hakim Terkena Gangguan Jiwa
Peristiwa pengeroyokan terhadap Wahyu terjadi di Kelurahan Sukaratu, Majasari Pandeglang, Banten, Minggu (11/2/2018) lalu.
Aksi main hakim itu terjadi menyusul maraknya isu penyerangan terhadap pemuka agama yang berkembang di masyarakat. Agus yang dicurigai warga kerap mondar mandir di kediaman Encep akhirnya ditangkap dan dihakimi warga.
Setelah dilakukan pemeriksaan, orang yang dikeroyok ternyata merupakan pasien sakit jiwa yang kabur dari Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulya, Cipayung, Jakarta Timur. Akibat aksi penganiyaan itu, Wahyu mengalami sembilan luka jahitan di pelipis mata kiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka