Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni memastikan lembaga legislatif akan selalu terbuka terhadap kritik publik dan pers. Kata dia, Ketua DPR RI dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo pun sudah menegaskan akan hal itu.
Menurut Sahroni, pernyataan Ketua DPR RI, bahwa pihaknya tidak akan menutup diri terhadap kritik publik serta pemberitaan media, adalah jaminan yang dapat dipegang oleh semua pihak.
"Sejak menjabat sebagai ketua DPR, pak Bamsoet telah membuktikan diri berupaya menjadikan parlemen ini rumah rakyat," kata Sahroni di DPR, Jakarta, Kamis (15/2/2018).
Kata dia, hal itu dibuktikan dengan terobosan yang dilakukan Bambang, dengan meluncurkan aplikasi aduan agar rakyat mudah menyampaikan aspirasinya kepada para wakilnya di DPR.
"Aplikasi yang akan diluncurkan oleh Ketua DPR sekaligus membuktikan bahwa DPR tidak anti-kritik. Dengan aplikasi tersebut bisa memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi pengaduan kepada para wakilnya di DPR," ujar Sahroni.
Sebelumnya sejumlah pihak menilai DPR anti terhadap kritik lantaran di dalam UU MD3 yang baru disahkan, terdapat satu klausul yang secara tegas mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa mengambil langkah hukum terhadap siapa saja yang melakukan penghinaan kepada DPR dan Anggota DPR.
Menanggapi tudingan itu, Bambang menegaskan bahwa pihaknya tidak anti-kritik. Bahkan, kata dia, DPR butuh kritik agar tahu kekurangannya.
"Tidak benar kalau ada yang menilai DPR anti kritik. Saya tegaskan sekali lagi, DPR sangat butuh kritik. Saya pertaruhkan jabatan saya kalau ada rakyat termasuk wartawan pun yang kritik DPR, lalu akan di jebloskan ke penjara," kata Bambang.
Namun, Bambang mengingatkan bahwa antara kritik dan penghinaan, penistaan, pelecehan atau fitnah merupakan sesuatu yang berbeda.
Menurutnya, penghinaan, penistaan, pelecehan dan fitnah adalah delik aduan yang bisa dilaporkan oleh siapapun, tak hanya oleh anggota DPR.
"Sebagai mantan ketua komisi III dan wartawan yang pernah bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan UU Pers, saya pun paham dan tahu persis, mana kritik, mana hinaan dan fitnah. Tidak perlu menjadi anggota DPR dulu untuk mempidana orang yang melakukan penghinaan, penistaan, pelecehan atau fitnah terhadap diri kita," kata Bambang.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda
-
Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua
-
Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis
-
Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!