Suara.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 mendatang. Meskipun begitu, pimpinan PKPI tetap optimis dapat menjadi peserta Pemilu 2019.
"PKPI tetap menyakini sebenarnya (untuk ikut pemilu) berdasarkan internal kita. Ada beberapa daerah yang seharusnya kita lolos, tetapi kita menganggap proses di daerah itu kurang profesional. Sehingga kita perlu selesaikan di Bawaslu," kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Dewan Pengurus Nasional PKPI M Mahfuz Abdullah di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
PKPI menghargai kerja keras KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu 2019.
Dalam beberapa hari sebelum KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2019, PKPI sudah menyampaikan surat resmi ke Bawaslu RI bahwa terdapat pelaksanaan verifikasi faktual yang menyimpang atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan.
Pada 14 Februari 2018 PKPI telah resmi menyampaikan surat pengajuan sengketa Pemilu 2019 ke Bawaslu RI beserta lampiran bukti-bukti. PKPI telah memperoleh tanda terima pendaftaran dari Bawaslu dengan nomor 009/PS.PNM/II/2018.
"Mengapa kami ajukan surat ke Bawaslu sebelum KPU memutuskan parpol peserta Pemilu 2019 dengan maksud agar KPU tidak mengambil keputusan yang salah," katanya.
Bawaslu masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang parpol peserta Pemilu, maka PKPI siap mengikuti semua proses penyelesaian sengketa di Bawaslu. PKPI yakin Bawaslu akan segera dapat mengabulkan PKPI memperoleh haknya sebagai Peserta Pemilu 2019.
"Bagi kami kepastian menjadi peserta Pemilu ini sangat penting karena di belakang kami ada jutaan pendukung dan simpatisan PKPI. Kami memiliki lebih dari 400 anggota DPRD yang tersebar hampir di semua provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia," tutupnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan 14 Partai Peserta Pemilu 2019, Minus PKPI dan PBB
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah