Suara.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 mendatang. Meskipun begitu, pimpinan PKPI tetap optimis dapat menjadi peserta Pemilu 2019.
"PKPI tetap menyakini sebenarnya (untuk ikut pemilu) berdasarkan internal kita. Ada beberapa daerah yang seharusnya kita lolos, tetapi kita menganggap proses di daerah itu kurang profesional. Sehingga kita perlu selesaikan di Bawaslu," kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Dewan Pengurus Nasional PKPI M Mahfuz Abdullah di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).
PKPI menghargai kerja keras KPU RI sebagai penyelenggara Pemilu 2019.
Dalam beberapa hari sebelum KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2019, PKPI sudah menyampaikan surat resmi ke Bawaslu RI bahwa terdapat pelaksanaan verifikasi faktual yang menyimpang atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan.
Pada 14 Februari 2018 PKPI telah resmi menyampaikan surat pengajuan sengketa Pemilu 2019 ke Bawaslu RI beserta lampiran bukti-bukti. PKPI telah memperoleh tanda terima pendaftaran dari Bawaslu dengan nomor 009/PS.PNM/II/2018.
"Mengapa kami ajukan surat ke Bawaslu sebelum KPU memutuskan parpol peserta Pemilu 2019 dengan maksud agar KPU tidak mengambil keputusan yang salah," katanya.
Bawaslu masih menunggu pengumuman resmi KPU tentang parpol peserta Pemilu, maka PKPI siap mengikuti semua proses penyelesaian sengketa di Bawaslu. PKPI yakin Bawaslu akan segera dapat mengabulkan PKPI memperoleh haknya sebagai Peserta Pemilu 2019.
"Bagi kami kepastian menjadi peserta Pemilu ini sangat penting karena di belakang kami ada jutaan pendukung dan simpatisan PKPI. Kami memiliki lebih dari 400 anggota DPRD yang tersebar hampir di semua provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia," tutupnya.
Baca Juga: KPU Tetapkan 14 Partai Peserta Pemilu 2019, Minus PKPI dan PBB
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Kapolri Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Medis dan Pemulihan Trauma
-
Prabowo Ingin Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi, Tidak Hanya Polri
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya