Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akhirnya angkat suara, perihal pernyataan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang akan melaporkan bukti keterlibatan dia dalam kasus korupsi ke KPK.
Fahri mengatakan, ada upaya untuk menyeret-nyeret namanya dalam kasus korupsi. Hal itu bukan baru kali ini terjadi, melainkan sejak tahun 2007.
"Pernah ada ancaman kepada saya, akan membuka komunikasi saya yang disadap soal pembagian-pembagian fee tahun 2007, itu saya ingat," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Sejak sebelas tahun yang lalu, Fahri mengakui kerap mendapat ancaman. Bukan saja dirinya yang menerima ancaman tersebut, melainkan juga keluarganya.
Sayang, Fahri tidak menyebut nama pihak yang mengancam dirinya dan keluarganya tersebut.
“Saya tidak suka, tapi yang saya mau sampaikan adalah Nazaruddin ini secara khusus menurut saya seperti rilis yang saya tulis itu, sudah menjadi bagian dari isu keamanan nasional," kata Fahri.
Sebelumnya, seusai menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (19/2/2018), Nazaruddin mengungkapkan niatnya melaporkan Fahri Hamzah ke KPK.
"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK, tentang korupsi oleh Fahri Hamzah, waktu dia menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR," ujar Nazaruddin.
"Saya akan buktikan kalau memang dia ‘bersih’, dengan bukti yang saya ajukan, Insya Allah dengan bukti yang saya serahkan cukup membuat Fahri tersangka," tuturnya.
Baca Juga: Waskita Belum Kena Sanksi karena Tragedi Proyek Tol Becakayu
Namun, Nazaruddin masih enggan menjelaskan secara detail keterlibatan Fahri dalam salah satu proyek yang merugikan keuangan negara.
"Nanti akan saya serahkan ke KPK, datanya jelas posisinya dia sebagai wakil ketua Komisi IIIDPR, di mana saya serahkan uangnya, di mana dan berapa angkanya dia menerima beberapa," tandasnya.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Klaim Telah Laporkan Arief dan Mekeng ke KPK
-
Nazaruddin Ngaku Punya Bukti soal Fahri Hamzah, Ini Respons KPK
-
KPK Berharap Novel Baswedan Langsung Aktif Sepulang Berobat
-
KPK Tolak Pembebasan Bersyarat, Nazaruddin: Tolong Ikuti Aturan
-
KPK: Korupsi Bisa Diberantas Kalau Partai Politik Berintegritas
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS