Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih belum menjatuhkan sanksi terhadap PT. Waskita Karya pasca robohnya Bekisting Pier Head proyek pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur.
Padahal dalam kejadian itu, sebanyak 7 pegawai Waskita menjadi korban dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Kristen Indonesia.
Ahli Keselamatan Kerja Kemen PUPR, Sri Handono Ahli mengatakan masih melakukan investigasi atas robohnya Bekisting Pier Head ketika dalam pengecoran. Maka itu, pihaknya belum putuskan apakah PT. Waskita akan diberikan sanksi.
"Nah, Kalau sekarang investigasi masih proses. Sehingga kami belum bicara sangsi tapi berdasarkan UU itu diatur karena kami belum menarik kesimpulan masa sudah ditanya sangsinya," kata Sri di proyek pengerjaan Becakayu di Jalan Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Pemberian sangsi terhadap kontraktor yang sampai membuat pekerjanya mengalami kecelakaan diatur dalam UU. Lanjut Sri, Sangsi tersebut dalam bentuk teguran sampai dicabut izin usahanya.
Sri mengungkapkan tahapan pemberian sangsi tersebut tergantung tingkat kesalahan kontraktor dalam menjalankan pekerjaan pembangunan. Apabila, terjadi kesalahan fatal dan berakibat panjang terhadap bangsa Inonesia, maka bisa dijatuhkan sanksi yang berat.
"Itu tergantung kesalahannya. Kalau kesalahan fatal dan berdampak seluruh bangsa Indonesia," ujar Sri.
Sri menambahkan masih menunggu hasil investigasi dalam kasus terebut. Pihaknya kini hanya mengikuti aturan Pemerintah dan semua aturan ada di undang-undang.
"Jadi Intinya kami kembalikan ke UU. UU mengatur apa, Nah Pemerintah dalam hal ini PUPR berusaha melaksanakan UU saja," kata Sri.
Baca Juga: Polisi Periksa 6 Saksi di Robohnya Tiang Pancang Tol Becakayu
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 6 Saksi di Robohnya Tiang Pancang Tol Becakayu
-
10 Proyek Infrastruktur 'Maut' di Jakarta dalam 5 Bulan Terakhir
-
Menteri BUMN akan Evaluasi Proyek Jalan Tol Becakayu
-
Buntut Ambrol Tol Becakayu, Proyek Tol se-Indonesia Dihentikan
-
Nasib Proyek Jalan Tol Becakayu, Waskita Karya Pasrah pada PUPR
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!