Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih belum menjatuhkan sanksi terhadap PT. Waskita Karya pasca robohnya Bekisting Pier Head proyek pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur.
Padahal dalam kejadian itu, sebanyak 7 pegawai Waskita menjadi korban dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Kristen Indonesia.
Ahli Keselamatan Kerja Kemen PUPR, Sri Handono Ahli mengatakan masih melakukan investigasi atas robohnya Bekisting Pier Head ketika dalam pengecoran. Maka itu, pihaknya belum putuskan apakah PT. Waskita akan diberikan sanksi.
"Nah, Kalau sekarang investigasi masih proses. Sehingga kami belum bicara sangsi tapi berdasarkan UU itu diatur karena kami belum menarik kesimpulan masa sudah ditanya sangsinya," kata Sri di proyek pengerjaan Becakayu di Jalan Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Pemberian sangsi terhadap kontraktor yang sampai membuat pekerjanya mengalami kecelakaan diatur dalam UU. Lanjut Sri, Sangsi tersebut dalam bentuk teguran sampai dicabut izin usahanya.
Sri mengungkapkan tahapan pemberian sangsi tersebut tergantung tingkat kesalahan kontraktor dalam menjalankan pekerjaan pembangunan. Apabila, terjadi kesalahan fatal dan berakibat panjang terhadap bangsa Inonesia, maka bisa dijatuhkan sanksi yang berat.
"Itu tergantung kesalahannya. Kalau kesalahan fatal dan berdampak seluruh bangsa Indonesia," ujar Sri.
Sri menambahkan masih menunggu hasil investigasi dalam kasus terebut. Pihaknya kini hanya mengikuti aturan Pemerintah dan semua aturan ada di undang-undang.
"Jadi Intinya kami kembalikan ke UU. UU mengatur apa, Nah Pemerintah dalam hal ini PUPR berusaha melaksanakan UU saja," kata Sri.
Baca Juga: Polisi Periksa 6 Saksi di Robohnya Tiang Pancang Tol Becakayu
Berita Terkait
-
Polisi Periksa 6 Saksi di Robohnya Tiang Pancang Tol Becakayu
-
10 Proyek Infrastruktur 'Maut' di Jakarta dalam 5 Bulan Terakhir
-
Menteri BUMN akan Evaluasi Proyek Jalan Tol Becakayu
-
Buntut Ambrol Tol Becakayu, Proyek Tol se-Indonesia Dihentikan
-
Nasib Proyek Jalan Tol Becakayu, Waskita Karya Pasrah pada PUPR
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU
-
Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI
-
Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang
-
Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu
-
Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus
-
Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam
-
Ketegangan Memuncak! Prancis Desak Rapat Darurat DK PBB Usai 3 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon
-
Tiga Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, PBB Soroti Bahaya Serangan ke Pasukan Perdamaian
-
Kata-kata UNIFIL soal 2 Personel TNI Tewas karena Ledakan di Lebanon