Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada sidang lanjutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto pada Senin (19/2/2018) kemarin. Nazaruddin menyebut soal aliran uang proyek e-KTP ke seluruh fraksi di DPR.
"Prinsip dasarnya sepanjang memang buktinya ada dan kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, maka tentu kita akan cermati lebih lanjut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2018).
Namun, Febri menegaskan KPK tidak cukup mendalami suatu perkara dengan hanya keterangan Nazaruddin. KPK akan menyesuaikan keterangan Nazaruddin dengan fakta-fakta dan bukti yang didapatkan selama proses selanjutnya. KPK juga akan mencocokan dengan keterangan dari saksi lain.
"Namun untuk penelusuran lebih lanjut tentu kita harus melihat kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain karena keterangan saksi tidak bisa berdiri sendiri. Jadi kita akan cermati, kita akan lihat, kita akan perdalam. Namun harus dicek sesuai dengan keterangan saksi atau bukti-bukti yang lainnya," katanya.
Dalam sidang sebelumnya, hakim mencecar Nazaruddin soal aliran uang proyek e-KTP ke pimpinan fraksi. Nazaruddin mengaku tahu tentang hal itu dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Kejar Target 3 Juta Hunian, Presiden Prabowo Siapkan Lembaga Percepatan Pembangunan Perumahan
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS