Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi masih telaah keterangan dan bukti-bukti yang diberikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait keterlibatan I Wayan Koster dalam perkara tindak pidana koruspi.
KPK belum dapat mengungkap lebih jauh mengenai keterlibatan politikus PDI Perjuangan tersebut lantaran masih menelaah keterangan Nazaruddin. Padahal, dalam putusan pengadilan terhadap Nazaruddin terkuak perihal aliran dana korupsi ke Wayan Koster.
"Jadi meskipun ada beberapa nama yang disebutkan di putusan (Nazaruddin), untuk menindaklanjutinya tentu tetap dibutuhkan dukungan-dukungan bukti yang lain juga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).
Febri juga membantah KPK belum melakukan penindakan lebih jauh kepada Wayan Koster karena situasi Pilkada. Diketahui, I Wayan Koster maju dalam pencalonan gubernur Bali bersama Tjokorda Oka Arta Ardana.
Febri memastikan urusan politik harus dipisahkan dengan perkara hukum.
"Tim di penindakan belum ada informasi ke saya terkait sampai di mana prosesnya dan proses itu tentu harus dipisahkan dengan proses politik," tegasnya.
Sebelumnya usai memberikan kesaksian dalam sidang e-KTP, Nazaruddin mengaku heran KPK belum juga menjerat mantan Pimpinan Banggar DPR dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir dan politikus PDIP, I Wayan Koster.
Padahal, menurut Nazaruddin, terdapat ratusan miliar rupiah yang mengalir dari Permai Group miliknya ke sejumlah politikus, seperti Mirwan dan I Wayan Koster.
Nazar pun meminta KPK segera menjerat Mirwan yang kini menjabat ketua DPP Partai Hanura dan I Wayan Koster. Menurutnya, ini sangat perlu dilakukan agar KPK dapat memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Geledah Ruang Kerja Bupati Subang, KPK Amankan Bukti Baru
"Ada ratusan miliar uang Permai Group yang mengalir ke beberapa orang yang belum ditindaklanjuti sama KPK. Di sini KPK harus maksimal seperti ke Mirwan Amir kan ada jutaan dolar AS, puluhan miliar. Nah ini harus dimaksimalkan pengembalian uang kerugian negara itu dan yang lain-lain siapapun yang menerima itu contohnya Angie (Angelina Sondakh--red), I Wayan Koster, banyak. Nah ini harus maksimal KPK. Supaya apa? Biar bisa benar-benar (pemulihan) kerugian negara itu maksimal," kata Nazarudin.
Permai Group merupakan kerajaan bisnis Nazaruddin yang menggarap sejumlah proyek dan anggarannya dari APBN. Proyek-proyek yang digarap oleh Permai Group ini sebagian besarnya diduga terdapat korupsi.
Selain Mirwan dan Koster, Nazar menyebut sejumlah nama kepala daerah yang turut menerima aliran dana dari Permai Group. Salah satunya, yakni mantan Bupati Kutai Timur, Isran Noor.
"Ada beberapa kepala daerah seperti Isran Noor. Kepala daerah itu kan. Dia jelas ada ceknya Rp5 miliar. Ada cek uangnya dicairkan, kan sebenarnya nggak sulit untuk mengungkap itu ada Irwan Bupati Meranti itu kan ada juga Rp16 miliar ada dari Permai Grup. Ada catatannya di mana menyerahkannya. Ada semua angka-angkanya berapa menerima," katanya.
I Wayan Koster sendiri sudah berulang kali diperiksa penyidik KPK terkait sejumlah kasus korupsi. Diantaranya kasus korupsi penggiringan anggaran proyek di Kemdiknas dan Kemenpora.
Bahkan di dalam surat dakwaan KPK terhadap Angelina Sondakh disebutkan bahwa Wayan Koster saat menjabat Wakil Koordinator Pojka Komisi X menerima uang sebesar Rp5 miliar dari Permai Group.
Pemberian uang itu untuk membantu Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, selaku anggota Komisi V, untuk muluskan pembahasan anggaran Wisma Atlet SEA Games di Kemenpora.
Sementara Mirwan sebelumnya disebut Nazar menerima fee terkait proyek universitas maupun proyek Wisma Atlet SEA Games dan e-KTP. Pemberian uang itu disebut terkait penggiringan anggaran.
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!
-
Oknum Kemenag Diduga Peras Ustaz Khalid Basalamah Demi Kuota Haji, KPK Turun Tangan!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Skandal Subuh di Rumah Janda: Momen Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Cuma Pakai Sarung dan Kaos
-
Alarm Darurat Program MBG: Ribuan Siswa Jadi Korban, Dapur Jorok dan Dugaan Vendor Fiktif Terkuak
-
Kompol Anggraini Diduga Dapat Apartemen hingga Duit Bulanan Rp 50 Juta dari Irjen KM, Benarkah?
-
Rindu Berujung Tragis: Kronologi Ayah Temukan Putrinya Usia 8 Tahun Membusuk di Kos Penjaringan
-
Panglima TNI Tak Nyalakan 'Tot tot Wuk wuk' di Jalan, Prajurit Pakai Sirine-Strobo Bakal Ditindak!
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
-
3 Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, DPRD Panggil Manajemen dan Gubernur Janji Evaluasi
-
Setelah Namanya Disebut di Sidang, Bupati Pati Sudewo Akhirnya 'Menghadap' KPK
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui