- Bus Transjakarta mengalami kecelakaan tiga kali dalam sebulan terakhir.
- Fraksi PSI DPRD DKI mendesak penyelidikan mendalam terkait penyebab kecelakaan Bus Transjakarta.
- Gubernur DKI akan mengevaluasi operasional Transjakarta secara menyeluruh.
Suara.com - Tiga kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta terjadi hanya dalam kurun waktu sebulan terakhir. Rentetan insiden ini tidak hanya menimbulkan kerusakan, tetapi juga mengakibatkan sejumlah warga terluka, memicu respons tegas dari DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menanggapi hal ini, Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, menilai rentetan kecelakaan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, perlu ada penyelidikan mendalam untuk mengetahui penyebabnya dan merumuskan langkah pencegahan.
"Kecelakaan ini harus diselidiki secara seksama mengapa bisa kejadian, beserta apa yang harus dilakukan ke depannya agar hal serupa tidak terulang lagi," ujar August kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Lebih lanjut, August memastikan bahwa DPRD akan segera memanggil manajemen Transjakarta untuk meminta penjelasan langsung terkait maraknya insiden belakangan ini.
"Kami di DPRD akan bertemu dengan pihak TransJakarta dalam waktu dekat untuk membahas permasalahan tersebut," kata anggota Komisi C DPRD DKI itu.
Gubernur Pramono: Tidak Boleh Terjadi Lagi
Di sisi lain, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya akan segera mengevaluasi operasional Transjakarta secara menyeluruh. Ia memastikan perbaikan akan dilakukan agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali.
"Ya, kami mengevaluasi terhadap Transjakarta, sehingga dengan demikian, tentunya akan kami perbaiki. Enggak boleh terjadi lagi," kata Pramono.
Pramono menambahkan, peningkatan layanan, keamanan, dan kenyamanan Transjakarta menjadi prioritas, terutama karena jumlah penumpang saat ini telah meningkat secara signifikan sejalan dengan dorongan pemerintah untuk penggunaan transportasi publik.
Baca Juga: Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
Berikut adalah rincian tiga kecelakaan yang terjadi:
- 6 September 2025: Sebuah bus menabrak toko di Jalan Minangkabau, Jakarta Selatan, mengakibatkan seorang penjaga toko terluka.
- 18 September 2025: Sebuah bus bertabrakan dengan truk di kawasan Cideng, Jakarta Pusat, saat sedang mengangkut penumpang.
- 19 September 2025: Sebuah bus menabrak kios di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Enam orang dilaporkan luka-luka, terdiri dari empat penumpang, seorang sopir, dan satu warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak