Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemasangan gambar dan foto Presiden RI Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla pada alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah.
"Presiden dan Wakil Presiden sekarang itu simbol negara. Tidak boleh fotonya jadi alat kampanye lalu dipasang-pasang di pinggir jalan," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Menurut dia, ketentuan mengenai pelarangan pemasangan gambar Presiden dan Wapres saat kampanye pilkada, telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Ia menambahkan pelarangan tersebut juga didasari alasan bahwa Presiden dan Wapres yang saat ini menjabat merupakan pemimpin negara milik rakyat, bukan punya partai atau perseorangan.
Arief kemudian menjelaskan yang boleh dipasang dalam APK adalah gambar Presiden yang saat ini sudah tidak menjabat.
"Kalau pengurus partai kebetulan mantan Presiden, silakan saja. Kalau tidak pengurus partai, kita melarang," tutur dia.
Menurut Arief, pola kampanye kandidat pemilu, yang kerap memasang gambar tokoh-tokoh untuk mempengaruhi pemilih ingin diubah oleh KPU, pada perhelatan pemilihan kepala daerah 2018, di 171 daerah, yang terdiri dari 13 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.
"Karena pada hakikatnya, kampanye adalah penyampaian visi dan misi. Bukan sekadar memajang gambar atau foto tertentu," ungkap dia.
"Jadi kami ingin mengubah cara pikir yang selama ini berkembang, yang selalu menampilkan gambar, tapi tidak menjelaskan visi, misi, dan programnya," tutup Arief. (Antara)
Berita Terkait
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
-
Zulkifli S. Ekomei Sebut Rismon Sianipar Bukan Membelot: Dia Pulang Kampung dan Misinya Sukses!
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja
-
Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Gedung Putih Tak Pasang Target Akhiri Perang Iran, Minta Dana Tambahan Rp3.394 Triliun
-
Menaker Yassierli: Hubungan Industrial Harus Dibangun Dengan Kepedulian