Suara.com - Setelah sempat simpang siur soal jadi atau tidaknya pulang ke Indonesia, kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab akhirnya memperoleh kepastian. Rizieq dipastikan batal pulang ke tanah air hari ini.
"Atas Nama Panitia Penyambutan Imam Besar (PPIB) HRS, menyampaikan bahwa HRS menunda kepulangannya ke Tanah Air sesuai hasil istikharahnya," kata Ketua Panitia Penyambutan Imam Besar Habib Rizieq, M. Nur Sukma dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (21/2/2018).
Atas PPIB HRS, Sukma menyampaikan bahwa Rizieq menunda kepulangannya ke Tanah Air sesuai hasil istikhorohnya.
Kepada seluruh umat Islam dan bangsa Indonesia yang sangat mengharapkan kepulangan beliau dan telah bersungguhs-sungguh melakukan berbagai upaya menyambut kepulangan beliau, kami mengucapkan jazakumullohu khoiron katsiiro.
"Semoga Allah selalu memberikan kepada kita keistiqomahan dalam perjuangan diatas jalanNYA, termasuk penegakan keadilan di NKRI sehingga Indonesia menjadi negara yang maju, berkah, aman dan sentosa, baldatun thoyyibatun warobbun ghofuur," ujarnya.
Sukma menegaskan pihaknya semua telah berusaha maksimal untuk kembalinya HRS ditengah - tengah kita, namun Allah SWT yang menentukan semuanya.
"Ketentuan terbaik untuk kita saat ini.
Mari kita lanjutkan perjuangan kita dan mohon maaf atas segala kekurangan yang ada," tutupnya.
Kabar kepulangan Rizieq memang simpang siur sejak beberapa hari yang lalu. Sebelumnya, berdasarkan foto tiket yang beredara di media sosial, Rizieq berangkat dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Arab Saudi pada Selasa (20/2/2018) waktu setempat tiba di Jakarta, Rabu (21/2/2018) dengan menumpang pesawat Saudi Arabian Airlines.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka dugaan pornografi bersama seorang wanita Firza Husein. Rizieq dan Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Rizieq sendiri justru memilih pergi ke Arab Saudi sejak tahun lalu. Hingga kini, Imam Besar FPI tersebut belum kembali ke Indonesia. Akibatnya proses hukum terhadap Rizieq menggantung di tengah jalan.
Berita Terkait
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Kutuk Keras Bentrokan Berdarah FPI Vs PWI-LS di Pemalang, GP Ansor Tawarkan Diri Jadi Juru Damai!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia