Suara.com - Muchtar Efendi, tersangka pembunuhan satu keluarga di Tangerang, telah dipulangkan ke rumah tahanan seusai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Polri, Kramatjati akibat percobaan bunuh diri.
"Perawatannya sudah selesai. Sudah dikembalikan ke tahanan," kata Kepala Bagian Pelayanan dan Perawataan Medis RS Polri Komisaris Besar Yayok Witarto kepada Suara.com, Rabu (21/2/2018).
Menurutnya, Efendi dipulangkan ke dalam sel tahanan pada Selasa (20/2/2018) karena hasil pemeriksaan tim dokter menyatakan kondisi fisiknya membaik.
"Ya secara fisiknya sudah membaik. Sudah bisa komunikasi juga," kata Yayok.
Dokter RS Polri telah menyerahkan hasil pemeriksaan kejiwaan Efendi kepada penyidik. Namun, Yayok enggan membeberkan apakah ditemukan kelainan kejiwaan dari hasil pemeriksaan psikologi tersebut.
"Sudah dilakukan. Sudah diserahkan juga hasilnya (pemeriksaan kejiwaannya). Ya tak mungkin saya ungkapnya, itu kan visum psikatri," tuturnya.
Kasus pembunuhan satu keluarga di Blok B6 Nomor 5 Perumahan Taman Kota Permai 2, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, Senin (12/2/2018) terungkap setelah Efendi mengaku sebagai pelakunya.
Pembunuhan itu terjadi setelah Efendi terlibat cekcok mulut dengan Titin Suhemah (40) alias Emma, istri sirinya soal masalah pembelian mobil.
Efendi menghabisi nyawa istri sirinya menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan.
Baca Juga: Sebar Hoaks 'PKI Dipersenjatai untuk Bantai Ulama', RPH Ditangkap
Selain itu, tersangka juga membunuh Mutiara Ayu (11) dan Nova (20), dua putri kandung Emma karena histeris melihat korban bersimbah darah.
Setelah ketiga korban dihabisi, Efendi lalu melakukan percobaan bunuh diri dengan menusukkan pisau ke arah bagian leher dan perut.
Atas perbuatannya itu, Efendi dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Sudah Izin Tak 'Ngantor', Habib Rizieq Ternyata Tak Pulang
-
Tergiur Gaji Rp13 Juta Sepekan, Ongky Ditelanjangi di Kemang
-
Polda Metro Klaim Pengacara Bilang Rizieq Tak Pulang Hari Ini
-
Isu Kepulangan Habib Rizieq, Ribuan Polisi Disiagakan di Bandara
-
Tiang Pancang Tol Becakayu Ambruk, Tujuh Orang Luka Parah
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara
-
Delapan Tanggul di Jaksel Roboh dan Longsor, Pemprov DKI Gerak Cepat Lakukan Perbaikan
-
Partai Ummat Kritik Pramono Anung, Sebut Kebijakan Jakarta Tak Berpihak Wong Cilik
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Berlangsung Lebih Lama hingga Februari 2026
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum