Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara serta status tersangka dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, ke tahap penuntutan atau tahap dua.
Itu dilakukan KPK setelah proses penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP terhadap Novanto sudah rampung.
"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka BST (Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Ginjal & Hipertensi Rumah Sakit Medika Permata Hijau) dan barang bukti dari Penyidik ke penuntut umum (tahap dua). Dalam pelaksanaan pelimpahan tahap dua ini tersangka didampingi penasehat hukum," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu(21/2/2018).
Terkait kasus dokter yang memeriksa kesehatan Novanto pascakecelakaan mobil yang menabrak tiang listrik tersebut, KPK memeriksa sejumlah saksi.
Saksi yang diperiksa adalah dari unsur rumah sakit, dan juga pihak lain seperti Fredrich Yunadi yang saat itu menjadi kuasa hukum Novanto.
"Saksi-saksi yang pernah diperiksa adalah Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, beberapa dokter pada RS. Medika Permata Hijau, dan karyawan swasta," katanya.
Dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut, maka proses persidangan segera dimulai. Febri mengatakan, sidang akan digelar di pengadilan tipikor, Jakarta.
"BST direncanakan akan di sidang di pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri Jakpus," kata Febri.
Dalam kasus ini, selain Bimanesh, KPK juga menjerat Fredrich sebagai tersangka. KPK menduga ada persekongkolan antara Bimanesh dan Fredrich dalam memanipulasi data medis milik terdakwa Setya Novanto.
Baca Juga: Hindari Bisnis dari Kegagalan dengan Tips-tips Berikut
Hal itu dimaksudkan agar Novanto mangkir dari pemeriksaan di KPK, sehingga menghindari proses hukum dalam penanganan perkara korupsi e-KTP.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Klaim Telah Laporkan Arief dan Mekeng ke KPK
-
Melchias Mekeng Sebut Nazaruddin Selalu Absen di Rapat Banggar
-
Partai Golkar Dapat Nomor 4, Setnov: Hokinya Bagus
-
Saksi di Korupsi e-KTP, Setnov Sebut Nazaruddin Banyak Bohong
-
Kurir Setya Novanto Sering Diperintah Tukar Uang di Money Changer
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India