Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara serta status tersangka dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, ke tahap penuntutan atau tahap dua.
Itu dilakukan KPK setelah proses penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP terhadap Novanto sudah rampung.
"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka BST (Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Ginjal & Hipertensi Rumah Sakit Medika Permata Hijau) dan barang bukti dari Penyidik ke penuntut umum (tahap dua). Dalam pelaksanaan pelimpahan tahap dua ini tersangka didampingi penasehat hukum," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu(21/2/2018).
Terkait kasus dokter yang memeriksa kesehatan Novanto pascakecelakaan mobil yang menabrak tiang listrik tersebut, KPK memeriksa sejumlah saksi.
Saksi yang diperiksa adalah dari unsur rumah sakit, dan juga pihak lain seperti Fredrich Yunadi yang saat itu menjadi kuasa hukum Novanto.
"Saksi-saksi yang pernah diperiksa adalah Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, beberapa dokter pada RS. Medika Permata Hijau, dan karyawan swasta," katanya.
Dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut, maka proses persidangan segera dimulai. Febri mengatakan, sidang akan digelar di pengadilan tipikor, Jakarta.
"BST direncanakan akan di sidang di pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri Jakpus," kata Febri.
Dalam kasus ini, selain Bimanesh, KPK juga menjerat Fredrich sebagai tersangka. KPK menduga ada persekongkolan antara Bimanesh dan Fredrich dalam memanipulasi data medis milik terdakwa Setya Novanto.
Baca Juga: Hindari Bisnis dari Kegagalan dengan Tips-tips Berikut
Hal itu dimaksudkan agar Novanto mangkir dari pemeriksaan di KPK, sehingga menghindari proses hukum dalam penanganan perkara korupsi e-KTP.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Klaim Telah Laporkan Arief dan Mekeng ke KPK
-
Melchias Mekeng Sebut Nazaruddin Selalu Absen di Rapat Banggar
-
Partai Golkar Dapat Nomor 4, Setnov: Hokinya Bagus
-
Saksi di Korupsi e-KTP, Setnov Sebut Nazaruddin Banyak Bohong
-
Kurir Setya Novanto Sering Diperintah Tukar Uang di Money Changer
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Libatkan 500 TNI, Total 14 Ribu Aparat Gabungan Jaga Titik Demo Harkitnas di DPR hingga Kejagung
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
-
Waspada Siasat Maling! Polresta Tangerang Bongkar Modus Teror 'Pocong' untuk Takuti Warga
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza