Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara serta status tersangka dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, ke tahap penuntutan atau tahap dua.
Itu dilakukan KPK setelah proses penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP terhadap Novanto sudah rampung.
"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka BST (Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Ginjal & Hipertensi Rumah Sakit Medika Permata Hijau) dan barang bukti dari Penyidik ke penuntut umum (tahap dua). Dalam pelaksanaan pelimpahan tahap dua ini tersangka didampingi penasehat hukum," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu(21/2/2018).
Terkait kasus dokter yang memeriksa kesehatan Novanto pascakecelakaan mobil yang menabrak tiang listrik tersebut, KPK memeriksa sejumlah saksi.
Saksi yang diperiksa adalah dari unsur rumah sakit, dan juga pihak lain seperti Fredrich Yunadi yang saat itu menjadi kuasa hukum Novanto.
"Saksi-saksi yang pernah diperiksa adalah Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, beberapa dokter pada RS. Medika Permata Hijau, dan karyawan swasta," katanya.
Dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut, maka proses persidangan segera dimulai. Febri mengatakan, sidang akan digelar di pengadilan tipikor, Jakarta.
"BST direncanakan akan di sidang di pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri Jakpus," kata Febri.
Dalam kasus ini, selain Bimanesh, KPK juga menjerat Fredrich sebagai tersangka. KPK menduga ada persekongkolan antara Bimanesh dan Fredrich dalam memanipulasi data medis milik terdakwa Setya Novanto.
Baca Juga: Hindari Bisnis dari Kegagalan dengan Tips-tips Berikut
Hal itu dimaksudkan agar Novanto mangkir dari pemeriksaan di KPK, sehingga menghindari proses hukum dalam penanganan perkara korupsi e-KTP.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Klaim Telah Laporkan Arief dan Mekeng ke KPK
-
Melchias Mekeng Sebut Nazaruddin Selalu Absen di Rapat Banggar
-
Partai Golkar Dapat Nomor 4, Setnov: Hokinya Bagus
-
Saksi di Korupsi e-KTP, Setnov Sebut Nazaruddin Banyak Bohong
-
Kurir Setya Novanto Sering Diperintah Tukar Uang di Money Changer
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory