Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara serta status tersangka dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, ke tahap penuntutan atau tahap dua.
Itu dilakukan KPK setelah proses penyidikan terhadap tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP terhadap Novanto sudah rampung.
"Hari ini dilakukan penyerahan tersangka BST (Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Ginjal & Hipertensi Rumah Sakit Medika Permata Hijau) dan barang bukti dari Penyidik ke penuntut umum (tahap dua). Dalam pelaksanaan pelimpahan tahap dua ini tersangka didampingi penasehat hukum," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu(21/2/2018).
Terkait kasus dokter yang memeriksa kesehatan Novanto pascakecelakaan mobil yang menabrak tiang listrik tersebut, KPK memeriksa sejumlah saksi.
Saksi yang diperiksa adalah dari unsur rumah sakit, dan juga pihak lain seperti Fredrich Yunadi yang saat itu menjadi kuasa hukum Novanto.
"Saksi-saksi yang pernah diperiksa adalah Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, beberapa dokter pada RS. Medika Permata Hijau, dan karyawan swasta," katanya.
Dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut, maka proses persidangan segera dimulai. Febri mengatakan, sidang akan digelar di pengadilan tipikor, Jakarta.
"BST direncanakan akan di sidang di pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri Jakpus," kata Febri.
Dalam kasus ini, selain Bimanesh, KPK juga menjerat Fredrich sebagai tersangka. KPK menduga ada persekongkolan antara Bimanesh dan Fredrich dalam memanipulasi data medis milik terdakwa Setya Novanto.
Baca Juga: Hindari Bisnis dari Kegagalan dengan Tips-tips Berikut
Hal itu dimaksudkan agar Novanto mangkir dari pemeriksaan di KPK, sehingga menghindari proses hukum dalam penanganan perkara korupsi e-KTP.
Berita Terkait
-
Setya Novanto Klaim Telah Laporkan Arief dan Mekeng ke KPK
-
Melchias Mekeng Sebut Nazaruddin Selalu Absen di Rapat Banggar
-
Partai Golkar Dapat Nomor 4, Setnov: Hokinya Bagus
-
Saksi di Korupsi e-KTP, Setnov Sebut Nazaruddin Banyak Bohong
-
Kurir Setya Novanto Sering Diperintah Tukar Uang di Money Changer
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong