Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin bersaksi di sidang kasus korupi proyek KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto. Nazar adalah saksi yang dihadirkan jaksa KPK.
Menghadapi kesaksian Nazar, Setnov menuding omongan mantan orang dekat Anas Urbaningrum itu tidak bisa dipercaya. Setnov menyebut Nazaruddin banyak memberikan keterangan palsu atau berbohong.
"Ya kita (masyarakat) tahu Nazarudin bagaimana lah, ya dia (Nazaruddin) banyak bohongnya lah," ujar Novanto sebelum persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (19/2/2018).
Tak hanya itu, hadir pula mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Marcus Mekeng yang juga saksi. Novanto menuturkan, kehadiran Mekeng sebagai saksi penting untuk membongkar kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
"Ada orang Banggar juga kan, paling penting kan itu," kata dia.
Ketika ditanya alasan pentingnya Mekeng dihadirkan, Novanto tak menjawab.
"Ya ada lah itu," tandasnya
Selain Nazaruddin dan Mekeng, JPU dari KPK juga menghadirkan 7 orang lainnya menjadi saksi persidangan dengan terdakwa Setya Novanto.
Mereka adalah Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo, Kepala SPI PT LEN Industri Yani Kurniati, mantan pegawai PT Murakabi Sejahtera Tri Anugrah Ipung F, Mantan Direktur Utama PT Sucofindo Arief Safari, Komisaris PT Softorb Technology Indonesia Mudji Rachmat Kurniwan, Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Adres Ginting dan Mantan Koordinator Keuangan Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia PNRI Indri Mediani.
Baca Juga: Sidang Setnov, Ganjar Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar AS. Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain. Novanto diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum