Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK memutar rekaman percakapan antara Johannes Marliem dari PT Biomorf Mauritius, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Setya Novanto dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (22/2/2018).
Percakapan tersebut terjadi di kediaman Novanto saat ketiganya tengah menikmati sarapan pagi. Dalam percakapan itu, Novanto mengungkapkan kekhawatirannya jika kasus korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP ditangani oleh KPK.
Novanto juga khawatir dengan biaya yang dikeluarkannya jika proyek e-KTP ditangani KPK. Dia mengatakan dirinya akan mengeluarkan biaya hingga Rp20 miliar jika berurusan dengan KPK.
Kekhawatiran Novanto tersebut lantaran takut peran Andi Narogong dalam kasus itu terungkap. Pasalnya, Andi yang tidak terkait dalam proyek tersebut ikut mengendalikan semua peserta lelang.
Terungkapnya percakapan tersebut ketika jaksa menanyakan kepada Andi dalam sidang lanjutan kasus e-KTP Novanto di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Apakah di pertemuan sarapan pagi di rumah Pak Nov juga Pak Nov sempat mengatakan 'Di situ ini lawannya Andi, di mana-mana Andi, Andi lagi, di PNRI Andi, di situ Andi. Nanti kalau gue dikejar KPK, feenya Rp20 miliar'," tanya jaksa.
"Ada ngomong begitu. Prinsipnya saya tidak tahu dikejar KPK. Kalau beliau komplain Andi, itu di Murakabi saya berusaha untuk ikut, di PNRI saya berusaha untuk ikut," jawab Andi.
Berikut adalah kata-kata Novanto kepada Andi dan Johanes Marliem:
"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gue bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama gue dipakai ke sana sini."
Baca Juga: Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto
"Ongkos gue entar lebih mahal lagi. Giliran gue dikejar ama KPK, ongkos gue Rp20 miliar. Kalau gue dikejar sama KPK, ongkos gue Rp20 miliar."
Jaksa KPK sempat mengonfirmasi kata-kata Novanto dalam rekaman itu kepada Andi yang dihadirkan sebagai saksi. Jaksa bahkan menduga ada tindak pidana lain yang sedang direncanakan oleh ketiganya.
"Apa benar itu? Kalau di korupsi, permufakatan korupsi delik sendiri itu ya," kata jaksa Abdul Basir.
Andi mengaku tidak mengetahui maksud pembicaraan Novanto tersebut. Namun, ia menduga Rp20 miliar itu maksudnya biaya membayar fee pengacara.
"Ya mungkin biaya pengacara kalau sampai tersandung kasus hukum," kata Andi.
Dalam perkara ini, Novanto dalam dakwaan melakukan sejumlah pertemuan terkait pengadaan e-KTP. Menurut jaksa KPK, setelah kontrak pengadaan e-KTP pada 2011 dan 2012 diteken, Novanto bertemu dengan Andi Narogong, Johannes Marliem, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Paulus Tannos pada sekitar September-Oktober 2011.
Berita Terkait
-
Dirjen Bina Pemdes Monitoring Siskamling di Bali: Apresiasi Sinergi Pecalang, Linmas, dan Pemdes
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak
-
Rekrutmen TNI AD Bintara dan Tamtama 2025, Lulusan SMA/SMK Merapat! Cek Syarat dan Jadwal di Sini
-
Cek Kesehatan Gratis Sudah Menjangkau Hampir 30 Juta Penerima Manfaat
-
Wamenkum Peringatkan DPR: Semua Tahanan Bisa Bebas Jika RUU KUHAP Tak Segera Disahkan
-
Ogah Batasi, Komdigi Klaim Tak Masalah Warga Punya Banyak Akun Medsos, Asalkan...
-
Ancaman Serius dari DPR, Distributor Pupuk Subsidi Bermasalah Siap-siap Dicabut Izin!
-
Kritik Pedas Rocky Gerung Respons Reshuffle Prabowo: Cuma 'Dikocok Ulang', Hasilnya Sama Saja