Suara.com - Seorang ibu yang menggigit tangan salah seorang petugas Satlantas Polres Kudus, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melawan petugas yang sedang bertugas dan tuduhan melakukan penganiayaan, Kamis.
"Pelaku penggigit tengan petugas bernama ATK(45) warga Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati, Kudus, sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis," kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar di Kudus, Kamis (22/2/2018).
Pasal yang disangkakan, yakni pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, pasal 212 KUHP tentang Perbuatan Melawan Aparat Hukum, serta pasal 213 ayat (1) tentang Paksaan dan Perlawanan berdasarkan pasal 212.
Hingga Kamis (22/2) malam, lanjut dia, tersangka masih dalam pemeriksaan petugas.
Sebelumnya, kata dia, anggota Satlantas Polres Kudus yang digigit juga langsung dilakukan pemeriksaan sebagai saksi korban dan membuat laporan polisi.
"Usai dilakukan pemeriksaan semuanya dan diterbitkan laporan polisi dan surat perintak penyidikan, kemudian pelaku diamankan," ujarnya.
Terkait kondisi kejiwaan pelaku, katanya, akan pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, Brigadir Erlangga anggota Satlantas Polres Kudus yang digigit pelaku mengakui, awalnya mendapat laporan lewat pesawat radio bahwa ada pengendara yang tidak memakai helm.
Saat itu, dirinya bersama teman lainnya sedang bertugas di perempatan Bank BNI di Jalan A. Yani Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus pada Kamis (22/2) pukul 06.00 WIB yang merupakan tugas yang selalu dijalaninya setiap pagi.
"Sekitar pukul 06.30 WIB, dari arah utara atau dari arah Alun-alun Kudus ada ibu-ibu yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm," ujarnya.
Ketika sampai di perempatan Jalan A Yani menuju Jalan Letkol Tit Sudono, pengendara tanpa memakai helm tersebut dihentikan.
Dalam menghentikan pengendara tersebut, dirinya sudah melakukannya dengan senyuman, sapa, dan salam.
Ketika diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotornya, pengendara tersebut mengaku tidak membawa STNK dengan alasan dibawa anaknya. Demikian halnya, ketika diminta menunjukkan SIM juga tidak mau.
"Setelah itu, saya mengambil kunci motornya untuk penindakan penilangan karena tidak ada barang bukti seperti STNK dan SIM," ujarnya.
Akan tetapi, pengendara tersebut tiba-tiba menabrakkan motornya kemudian menggigit tangannya hingga dua kali.
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur