Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Suara.com - Raden Pambudi (32), otak perampokan dan perkosaan terhadap pemuda berinisial OM (20) mengaku memiliki orientasi seksual penyuka sesama jenis. Dia melakukan perkosaan itu dengan sadar.
Tak hanya merampok, Pambudi dan dua rekannya juga menelanjangi, mengikat serta membekap mulut dan mata korban setelah dicekoki minuman keras.
Kasus ini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Pambudi pun mengaku sejak tiga bulan lalu menjadi seorang gay.
"Alami kelainan seksual sejak tiga bulan terakhir," kata Pambudi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018).
Dengan kondisi kedua tangan diborgol dan wajah ditutup masker, Pambudi menceritakan awal mula menjadi seorang gay.
"Gara-gara gagal nikah," kata Pambudi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Perampok dari Komunitas Gay di Kemang Pernah Perkosa Korbannya
-
Kronologi Rampok Komunitas Gay yang Hampir Perkosa Pria di Kemang
-
Rampok yang Telanjangi Pemuda di Kemang dari Komunitas Gay
-
Polisi Tembak Perampok yang Telanjangi Korbannya di Kemang
-
Perampok yang Ikat Pemuda sampai Bugil di Kemang Tertangkap
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook