Suara.com - DPR mempertimbangkan menggunakan hak angket, sebagai respons atas maraknya kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan infrastruktur era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Hak Angket adalah hak DPR untuk menyelidiki suatu masalah dalam lembaga eksekutif, karena dianggap ada pelanggaran perundang-undangan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Asman Natawijaya mengatakan, hak angket bisa saja digunakan karena kecelakaan kerja dalam proyek pemerintah sudah memakan korban nyawa.
Hak anget akan digunakan kalau pemerintah tak kunjung membuat kebijakan pembangunan yang mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pekerja.
"Bisa saja (angket), sekarang kami sudah bicarakan dengan rekan-rekan dari UPH (pakar konstruksi dari Universitas Pelita Harapan) sudah menyampaikan semua, harus ada evaluasi, sudah kami ingatakan, ini kan dalam fungsi mengingatkan pemerintah, supaya tidak terjadi korban," kata Azman di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
Azman mengatakan, semua rencana termasuk penggunaan hak angket akan dibahas DPR pada 7 Maret 2018, yakni saat rapat pleno mengenai kecelakaan dalam proyek infrastruktur.
Menurut Politikus Partai Demokrat tersebut, banyaknya kecelakaan yang menelan korban karena amburadulnya kebijakan pemerintah.
Karenanya, ia meminta pemerintah membuat kebijakan yang lebih mementingkan keselamatan pekerja daripada mencapai target proyek infrastruktur.
"Lebih bagus infrastruktur mundur daripada korban nyawa. Korban nyawa lebih mahal, satu nyawa lebih mahal daripada infrastruktur secara keseluruhan, dan tidak boleh rakyat Indonesia jadi korban dari ambisi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur," pintanya.
Baca Juga: 'Blusukan' ke Curug, Menhub: Program Padat Karya Diinginkan Warga
Berita Terkait
-
Komikus Jepang Gambarkan Presiden Jokowi sebagai 'Pengemis'
-
Marak Kecelakaan Kerja, Kementerian PUPR: Kami Kurang Tenaga Ahli
-
DPR Minta Jokowi Tanggungjawab Nasib Pekerja Proyek Infrastuktur
-
Siapa Bakal Cawapresnya? Jokowi: Pendamping Saya Iriana
-
PDIP Deklarasi Capres, Gerindra: Prabowo Ketua, Jokowi Petugas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar