Suara.com - Gatot Saptono alais Al Khaththath, tersangka kasus dugaan makar, mengklaim penyidik Polda Metro Jaya belum mengembalikan uang Rp17,5 juta serta sejumlah ponsel milik istrinya. Uang dan ponsel tersebut disita saat dia ditangkap pada 31 Maret 2017.
Gatot mengatakan, uang sejumlah tersebut dijadikan oleh polisi sebagai barang bukti dugaan makar. Ia merupakan tersangka makar lantaran dianggap sebagai otak gerakan aksi 313, tahun lalu.
"Lebih parah lagi Rp17,5 juta itu jadi barang bukti tindakan makar, makar apa? Dan barang bukti itu sampai hari ini belum dikembalikan," katanya di gedung Joang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2018).
Gatot menyebut telepon genggam yang disita berjumlah 5 unit, di antaranya dua unit milik dirinya, dua unit milik istrinya, dan satu unit milik sopir.
Selain itu, kata dia, satu unit komputer jinjing miliknya dan sang istri juga ikut disita. Barang-barang itu juga belum dikembalikan.
"Nah, itu yang barang-barang bukti, sampai saya keluar dari Polda Metro," katanya.
Gatot mengakui, ia kekinian masih berstatus sebagai tersangka makar. Dia belum juga diajukan ke meja hijau, meski hampir setahun kasus yang menjeratnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Status saya sampai hari ini masih tersangka, tapi belum diajukan ke pengadilan," kata Penasihat Persaudaraan 212—kelompok eksponsen pendemo anti-Ahok—ini.
Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanannya sejak 12 Juli 2017.
Baca Juga: Ingat, "Periode Emas" Tangani Stroke Cuma 4,5 Jam
Gatot sedikit bercerita tentang proses penangkapannya pada dini hari sebelum Aksi 313, 31 Maret tahun lalu. Dia ditangkap ketika sedang bermalam bersama istrinya di sebuah kamar di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta.
Penangkapan yang dilakukan tim jajaran Polda Metro Jaya, atas dasar tuduhan makar. Dia merasa heran dengan sangkaan makar yang disematkan pada dirinya dan sejumlah orang lainnya yang ikut ditangkap di tempat berbeda.
"Saya dalam keadaan sadar sesadar-sadarnya. Polisi dari menyampaikan surat saya baca dulu, (tertulis) Al Khaththath melakukan tindakan makar. Lalu saya bilang wah ini surat tidak benar," ceritanya.
Akhirnya Gatot tetap ditangkap dan dibawa ke Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Setelahnya, Gatot dipindahkan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Menurut dia, selama ditahan dirinya hanya diperiksa sebanyak satu kali.
"Selama saya ada tiga setengah bulan dalam tahanan, cuma diperiksa sekali itu hari itu saja (saat penagkapan)," katanya.
Berita Terkait
-
PA 212: Warga Indonesia Milih Jokowi, Kalau Saya Mau yang Baru
-
Kelompok Anti Ahok Bakal Gelar Aksi saat Sidang PK Kasus Ahok
-
Besok Habib Rizieq Berencana Pulang, PA Alumni 212 Ancam Polisi
-
Eks Anggota Komnas HAM Dukung Kapolri soal Nu-Muhammadiyah
-
PDIP Jawab Ancaman Alumni 212 ke 'Partai Berbaju Merah'
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing