Suara.com - Ombudsman RI mengkritik rencana pelelangan harta pribadi Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, 7 menteri kabinet Presiden Jokowi, dan sejumlah pejabat negara lainnya.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menilai, pelelangan yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan tersebut rentan melanggar administrasi.
Ia mengungkapkan, terdapat sejumlah argumentasi yang membuat Ombudsman mengkhawatirkan pelelangan pada Rabu (28/2) di Gedung Galeri Nasional Indonesia, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 14, Jakarta Pusat, tersebut.
“Pertama, pelelangan barang koleksi pribadi JK dan para menteri itu belum memunyai tujuan jelas. Hasil Lelang akan digunakan untuk apa? Membiayai APBN? Sudah sedemikian parah kah keuangan negara? Karena dalam brosur pelelangannya tak dijelaskan,” tutur Alvin dalam pernyataan tertulis kepada Suara.com, Senin (26/2).
Ia menjelaskan, karena pelelangan itu menggunakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan, maka hasil lelang diasumsikan masuk penerimaan negara bukan pajak (PNPB) dan bakal dipergunakan melalui mekanisme APBN.
Karenanya, kalau hasil pelelangan itu ditujukan bukan untuk menghasilkan PNPB, bisa dikategorikan maladministrasi.
“Kalau bukan untuk menghasilkan PNPB, kenapa menggunakan jalur Kemenkeu? Itu berpotensi maladministrasi,” tegasnya.
Alvin mengungkapkan perbedaan pelelangan barnag-barang pribadi pejabat itu dengan pelelangan biasa.
Dalam pelelangan biasa, kata dia, calon pembeli terbuka peluang untuk menawar setinggi-tingginya di atas harga pasaran.
Baca Juga: Mitsubishi Serahkan 10 Mobil Listrik ke Pemerintah Indonesia
Sementara dalam konsep pelelangan yang dilakukan Kemenkeu tersebut, barang-barang yang ditawarkan melekat dengan status si pemilik sebagai pejabat negara.
”Lagi pula, hasil penjualan lelang kembali kepada pejabat pemilik barang. Patut diantisipasi calon pembeli menawar tinggi di atas harga pasar, karena punya pamrih terhadap pejabat pemilik barang. Dalam hal ini, sangat terbuka peluang gratifikasi,” terangnya.
Selain itu, Alvin juga mengkritik brosur yang dikeluarkan Direktorat Lelang DJKN tak memuat penjelasan peraturan dan tujuan pelelangan tersebut.
”Kalau untuk mempromosikan Hari Lelang Nasional, apakah tidak ada cara lain yang lebih elegan? Tidak menyerempet maladministrasi dan gratifikasi? Lagi pula, sejak kapan ada Hari Lelang Nasional? Maaf, saya benar-benar baru hari ini tahu ada Hari Lelang Nasional,” cecarnya.
Direktur Lelang DJKN Lukman Effendi menjelaskan, pelelangan itu masuk dalam rangkaian peringatan 110 tahun Lelang Indonesia.
“Pelelangan ini masuk dalam acara peringatan 110 tahun Lelang Indonesia. Ini untuk memperkenalkan lelang sebagai salah satu mekanisme jual beli yang aman, transparan, objektif, dan berkepastian hukum," kata Effendi, Senin (26/2).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!