Suara.com - Komplotan penyebar ujaran kebencian yang tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army dianggap memiliki kemiripan dengan kelompok Saracen.
Saracen terlebih dahulu diungkap Bareskrim Polri.
"Ada beberapa karakteristik yang agak mirip, agak mirip ya (dengan Saracen)," kata Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Saracen merupakan sindikat penyebar dan pemesan ujaran kebencian di media sosial. Polisi telah menangkap 5 tersangka yang menjadi anggota kelompok tersebut dan kasus ini telah disidangkan di pengadilan.
Meski dianggap memiliki persamaan. Iqbal menyebutkan ada beberapa perbedaan antara kelompok Saracen dengan The Family MCA.
Ketika diminta untuk menjelaskan soal perbedaan itu, Iqbal belum mau memamparkan.
"Kami akan sampaikan besok, kami akan sampaikan besok. sabar saja," kata Iqbal.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Irwan Anwar menjelaskan perbedaan antara The Family MCA dengan Saracen.
Menurutnya, yang membedakan yakni Saracen memiliki struktur organisasi. Sedangkan The Family MCA tidak.
Baca Juga: Saracen Jilid II Bakal Muncul untuk Serang Jokowi
"Kalau di Saracen kan terstruktur organisasinya, kalau ini tidak ada struktur organisasinya, tapi mereka jelas berkelompok," kata Irwan.
Terkait pengungkapan kelompok The Family MCA, polisi telah meringkus empat tersangka. Mereka adalah ML, RSD, RS dan Yus.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu yang provokatif di media social seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu termasuk menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," kata Dirtipsiber Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran.
Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah handphone, dua buah laptop, 3 buah flashdisk dan fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga.
Polisi juga masih menelusuri pelaku-pelaku lain yang dianggap terlibat dalam jaringan penyebar hoax di medsos ini.
"Kami masih mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti oleh para tersangka," kata dia.
Berita Terkait
-
Pengamat: Media Online dan Medsos Miliki Peran Penting di Pilkada
-
PDIP Ungkap Alasan Umumkan Capres Melalui Medsos
-
Komnas HAM: Media Sosial Pembawa Kampanye Negatif di Pilkada 2018
-
Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye
-
Agregator Ini Punya Cara Unik Perangi Hoax di Dunia Maya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional