Suara.com - Komplotan penyebar ujaran kebencian yang tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army dianggap memiliki kemiripan dengan kelompok Saracen.
Saracen terlebih dahulu diungkap Bareskrim Polri.
"Ada beberapa karakteristik yang agak mirip, agak mirip ya (dengan Saracen)," kata Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Saracen merupakan sindikat penyebar dan pemesan ujaran kebencian di media sosial. Polisi telah menangkap 5 tersangka yang menjadi anggota kelompok tersebut dan kasus ini telah disidangkan di pengadilan.
Meski dianggap memiliki persamaan. Iqbal menyebutkan ada beberapa perbedaan antara kelompok Saracen dengan The Family MCA.
Ketika diminta untuk menjelaskan soal perbedaan itu, Iqbal belum mau memamparkan.
"Kami akan sampaikan besok, kami akan sampaikan besok. sabar saja," kata Iqbal.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Irwan Anwar menjelaskan perbedaan antara The Family MCA dengan Saracen.
Menurutnya, yang membedakan yakni Saracen memiliki struktur organisasi. Sedangkan The Family MCA tidak.
Baca Juga: Saracen Jilid II Bakal Muncul untuk Serang Jokowi
"Kalau di Saracen kan terstruktur organisasinya, kalau ini tidak ada struktur organisasinya, tapi mereka jelas berkelompok," kata Irwan.
Terkait pengungkapan kelompok The Family MCA, polisi telah meringkus empat tersangka. Mereka adalah ML, RSD, RS dan Yus.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu yang provokatif di media social seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu termasuk menyebarkan virus yang sengaja dikirimkan kepada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," kata Dirtipsiber Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran.
Selain menangkap keempat tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah handphone, dua buah laptop, 3 buah flashdisk dan fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Keluarga.
Polisi juga masih menelusuri pelaku-pelaku lain yang dianggap terlibat dalam jaringan penyebar hoax di medsos ini.
"Kami masih mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti oleh para tersangka," kata dia.
Para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) Juncto pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE.
Berita Terkait
-
Pengamat: Media Online dan Medsos Miliki Peran Penting di Pilkada
-
PDIP Ungkap Alasan Umumkan Capres Melalui Medsos
-
Komnas HAM: Media Sosial Pembawa Kampanye Negatif di Pilkada 2018
-
Komnas HAM Minta Polri Tindak Tegas Diskriminasi Dalam Kampanye
-
Agregator Ini Punya Cara Unik Perangi Hoax di Dunia Maya
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!