Suara.com - Polisi kembali menangkap satu pelaku yang tergabung dalam kelompok penyebar berita hoax The Family Muslim Cyber Army atau The Family MCA di Desa Cidadali, Tasikmalaya,Jawa Barat pada Rabu (28/2/2018). Pelaku yang ditangkap itu bernama Fuad Sidiq.
"Kami lakukan penangkapan dugaan pelaku tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Umar Fana melalui keterangan tertulis, Kamis (1/3//2018).
Fuad ditangkap karena memposting informasi di Facebook di grup United Muslim Cyber Army terkait dengan penangkapan orang gila di pondok pesantren Cipasung. Namun Umar menegaskan informasi tersebut hoax.
"Itu maksud dan tujuan tersangka memberikan rasa tidak aman membuat kekhawatiran terhadap masyarakat seolah-olah situasi di Ponpes Cipasung tidak aman dan mendapat ancaman," kata Umar.
Dalam penangkapan Fuad, polisi menyita
barang bukti berupa ponsel merek Samsung warna putih. Pelaku kemudian dijerat Pasal 45A angka 2 jo pasal 28 angka 2 UU RI no 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI N0 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik UU RI Nomor 1 tahun 1946 Pasal 14 tentang peraturan hukum pidana.
Adapun postingan pelaku melalui Facebook berbuni, "Tertangkap lagi satu tadi siang... orang gila masuk pesantren Cipasung Tasikmalaya. barang bukti sajam".
Untuk melengkapi informasi hoax itu, pelaku juga memposting empat foto. Diantaranya, foto orang yang sedang diikat, foto orang dengan posisi terbaring dan terikat tangannya, foto kerumunan massa di pintu gerbang ponpes Cipasung, dan foto golok serta pisau yang ditenteng oleh seseorang.
Berita Terkait
-
Dapat Pencerahan di Penjara, Admin Muslim Cyber Army Menyesal
-
Pencetus Kelompok MCA yang Buron ke Korsel Ternyata Perempuan
-
Begini Prosedur Kelompok Muslim Cyber Army Rekrut Anggota
-
Jadi Admin Muslim Cyber Army, Polisi Tangkap Dosen UII Yogyakarta
-
Penyebar Hoax Muslim Cyber Army Jadi Buronan di Korea Selatan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX