Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mencari keberadaan satu pelaku dari kelompok penyebar ujaran kebencian The Family Muslim Cyber Army yang buron di luar negeri.
"Ya mudah-mudahan dapat (tertangkap) lah ya. Kalau saya buka semua, nanti pada lari semua," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Diduga pelaku yang diketahui berinisial SP ini telah melarikan diri ke Korea Selatan. Dalam upaya penangkapan buronan ini, penyidik Bareskrim Polri berencana mengajukan rednotice kepada Interpol.
Red notice merupakan permintaan kepada Interpol untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buronan atas suatu tindakan pidana.
"Iya nanti seperti itu (ajukan rednotice ke Interpol)," kata Ari.
Namun demikian, Ari belum bisa menyimpulkan apakah aksi penyebaran hate speech dari kelompok MCA ini merupakan pesanan atau tidak. Sejauh ini polisi masih menelusuri motif di balik kasus penyebaran hate speech yang dilakukan kelompok MCA ini.
"Masih dalam proses. Kita kan belum melihat ini siapa. Kenapa begitu, kami masih proses pendalaman," kata dia.
Ari juga belum bisa menjelaskan peran SP dalam kasus penyebaran hate speech di media sosial. Kata dia, peran pelaku akan terungkap apabila sudah tertangkap
"Ya nanti, belum ditangkap sudah ditanya. Kalau sudah ketangkap baru kami tanya," kata Ari.
Baca Juga: Agregator Ini Punya Cara Unik Perangi Hoax di Dunia Maya
Penangkapan kelompok The Family MCA dilakukan secara serentak di 5 kota mulai dari Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang dan Palu, Senin (26/2/2018). Tersangka yang ditangkap berjumlah 5 orang yaitu ML (40), RSD (35), RS (39),Yus (23) dan RC.
Selain ujaran kebencian, sindikat ini ditenggarai juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook