Suara.com - Polisi kembali menangkap satu tersangka dari kelompok penyebar ujaran kebencian di grup aplikasi Whatsapp The Family Muslim Cyber Army.
Tersangka baru yang ikut ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bernama Tara Arsih Wijayani (40) yang berprofesi sebagai dosen di Universitas swasat ternama di Yogyakarta.
"Dosen di UII Yogya, (dosen) bahasa inggris. Dia juga merupakan admin di grup MCA," kata Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Fadil Imran di gedung Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Setidaknya ada 5 admin The Family MCA yang sebelumnya diringkus. Mereka adalah Muhammaf Lutf (40), Riski Surya Darma (37), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25) dan Ronny Sutrino (40).
Menurut Fadil, untuk menyebarkan informasi bohong alias hoax dan ujaran kebencian, grup tersebut memiliki grup-grup kecil yang beranggotakan ratusan orang.
Selain menyebarkan konten berbau SARA, kata Fadil, keenam tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.
"Tugas mereka melakukan report akun-akun lawan, untuk dilakukan take down. Atau menyebar virus agar tidak bisa operasikan gadget, dan kontra narasi isu isu kelompok lawan. Mereka berperan sebagai tim sniper dan inti. Dapur dari MCA para tersangka di belakang saya," kata dia.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal Juncto Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 33 UU ITE.
"Dipidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar. Kami juga kenakan Pasal 33," kata Fadil.
Baca Juga: Penyebar Hoax Muslim Cyber Army Jadi Buronan di Korea Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba