Suara.com - Tersangka MSH (29), oknum guru cabul dengan korban 65 siswa di sebuah SD di Semampir, Surabaya, tenyata sudah melancarkan aksinya selama lima tahun. Aksi itu terhitung sejak dia menjabat sebagai guru wali kelas pada tahun 2013-2017.
Kapolda Jatim Irjen Pol Mahfud Arifin menjelaskan MSH melakukan aksi bejatnya tanpa merasa canggung.
"Saat melakukan pencabulan, tidak hanya dalam kondisi sepi. Bahkan saat banyak murid yang lain, dia (MSH) tak canggung melakukannya," jelasnya.
Untuk memuaskan hawa nafsunya, MSH juga tidak menggunakan jurus-jurus jitu. Namun, jabatan wali kelas lah yang mempermudah dirinya memperdaya muridnya.
"Tidak ada cara unik dengan merayu atau bahkan mengancam agar muridnya bersedia. Mungkin karena tersangka wali kelas, muridnya jadi takut," kata Mahfud.
Pencabulan itu dilakukan di banyak tempat. Mulai di luar kelas, dalam kelas, kolam renang, bahkan di dalam bus.
"Kalau pencabulan di dalam bus, itu dilakukan saat rekreasi. Mirisnya, meski banyak siswa dan banyak juga yang melihatnya, terasangka tidak punya rasa khawatir," cerita Kapolda.
Pencabulan yang dilakukan MSH, bukan hanya dengan cara menggerayangi bagian tubuh sensitifnya saja. Terkadang tersangka juga memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban.
Meski MSH mengakui perbuatan cabulnya, namun dia tetap menyangkal jika korbannya mencapai 65 siswa.
Baca Juga: Dari Depok, Polisi Razia Geng Motor Kriminal se-Indonesia
Tersangka Pernah Jadi Korban Pencabulan
Yang mendasari tersangka MSH melakukan pencabulan terhadap anak didiknya, ternyata dia terinspirasi masa lalu. Dia (MSH), pernah menjadi korban pencabulan. Diungkapkannya, semasa masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)
Dia pernah dipaksa tetangganya yang berprofesi seorang guru untuk memuaskan hawa nafsu.
"Dulu saya juga pernah menjadi korban pencabulan guru saat masih sekolah SD," aku MSH pada Suara.com.
Bukan hanya saat SD saja. Diakui MSH, pencabulan yang diterimanya berlanjut ketika dia SMP hingga SMA.
"SMP saya juga jadi korban pencabulan, hanya saja yang melakukannya sepupu saya. Kalau waktu SMA yang melakukannya adik kelas saya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!