Suara.com - Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Amiruddin (55), wali kelas yang melakukan pencabulan terhadap siswi Sekolah Dasar di Srengseng, Jakarta Barat.
Tes kejiwaan itu untuk memastikan Amir menderita kelainan seksual atau tidak dalam kasus pencabulan yang dilakukan kepada anak muridnya.
"Mungkin kami rencanakan untuk pemeriksaan kejiwaannya juga. Apakah memang dia ini ada kelainan atau tidak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu kepada Suara.com, Jumat (16/2/20/2018).
Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan keluarga Amir guna mendalami profil tersangka. Pemeriksaan itu akan dilakukan setelah polisi mendapatkan hasil tes kejiwaan Amir.
"Itu nanti pengembangan. Nanti kalau sudah diperiksa kejiwaannya, keluarga kami panggil," kata Edy.
Kasus ini terungkap setelah NF (36), orangtua siswi berinisial AK (11) melaporkan aksi bejat Amir ke Polres Metro Jakarta Barat. Dari laporan itu, Amir diduga telah mencabuli AK di lingkungan sekolah pada awal November 2017 lalu.
Amir juga diduga melakukan pencabulan terhadap lima siswi lain di sekolah tersebut. Korban lain dalam kasus ini adalah SH, R, AM, SA dan AR.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Baca Juga: Lelucon Perkosaan Duterte Dikritik karena Sudah Kelewatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'