Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menyelidiki kasus perlakuan diskriminatif maupun penganiayaan dan penelantaran bertahun - tahun yang dilakukan perempuan inisial CW (60) terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu mengatakan berawal CW mengadopsi sebanyak lima anak yakni FA, RW , OV, EO, dan TI. CW mengadopsi sejak berumur sekitar dua tahun.
"Itu awal semua anak diadopsi CW, tanpa mempunyai dokumen surat itu ilegal, diajak tinggal sama dia, sudah bertahun - tahun," kata Roma di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Menurut Roma, selama bertahun - tahun anak - anak tidak disekolahkan oleh CW. Sekaligus, CW pun suka berpindah pindah tempat tinggal.
"Anak ini selalu dalam pengawasan CW dan suka berpindah pindah hotel untuk tempat tinggal. Hingga terakhir tinggal di Hotel Le Meredien selama satu tahun," ujar Roma.
Roma menyebut sejak tahun 2009 anak - anak yang diadopsi CW, bila melakukan kesalahan mendapatkan hukuman oleh CW.
"Itu anak - anak sering dianiaya lalu dimasukan ke dalam kamar mandi tidak boleh keluar. Dan mereka tidak boleh sekolah," kata Roma.
Selalu mendapatkan perlakuan kasar oleh CW hingga akhirnya pada April 2017 lalu, salah satu anak inisial FA kabur tanpa sepengetahuan CW yang ketika itu sudah mulai tinggal di Hotel Le Meredien, Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian, FA sempat tinggal bersama rekan CW inisial Y, hingga FA berumur 13 tahun.
Baca Juga: Tamunya Sekap 5 Anak, Ini Jawaban Le Meridien
"Itu FA tinggal dirumah Y. Nah, setelah tinggal beberapa lama dan karena kesibukan Y, jadi FA dititipkan ke temannya inisial R," kata Roma.
Selanjutnya, dengan kondisi FA tak mengenyam pendidikan. R mencoba mendaftarkan FA untuk bersekolah.
Namun, FA terbentur dengan akte kelahiran. Hingga akhirnya R melakukan konsultasi dengan mendatangi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Selasa (26/2/2018)
"Dari pemeriksaan LPAI kepada FA, barulah terbongkar kalau selama ini dia diurus atau diangkat sebagai anak oleh CW tidak punya akte kelahiran," ujar Roma.
LPAI merasa curiga dan menganggap ada yang bermasalah terhadap FA, akhirnya LPAI melaporkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
"Hingga akhirnya polisi pada Rabu (28/2/2018) malam, menggerebek Hotel Le Meredien tempat CW tinggal. Ditemukan ada empat anak lainnya di dalam kamar hotel bersama CW," ujar Roma.
Sehingga kasus tersebut kemudian terbongkar oleh kepolisian. Namun, penyidik belum mengetahui motif yang dilakukan CW, semua masih dalami kasus tersebut. CW juga belum ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
"Kasus ini semua masih didalami. CW juga belum kami tetapkan tersangka. Pemeriksaan masih kami lakukan," kata Roma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan