Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menyelidiki kasus perlakuan diskriminatif maupun penganiayaan dan penelantaran bertahun - tahun yang dilakukan perempuan inisial CW (60) terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu mengatakan berawal CW mengadopsi sebanyak lima anak yakni FA, RW , OV, EO, dan TI. CW mengadopsi sejak berumur sekitar dua tahun.
"Itu awal semua anak diadopsi CW, tanpa mempunyai dokumen surat itu ilegal, diajak tinggal sama dia, sudah bertahun - tahun," kata Roma di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).
Menurut Roma, selama bertahun - tahun anak - anak tidak disekolahkan oleh CW. Sekaligus, CW pun suka berpindah pindah tempat tinggal.
"Anak ini selalu dalam pengawasan CW dan suka berpindah pindah hotel untuk tempat tinggal. Hingga terakhir tinggal di Hotel Le Meredien selama satu tahun," ujar Roma.
Roma menyebut sejak tahun 2009 anak - anak yang diadopsi CW, bila melakukan kesalahan mendapatkan hukuman oleh CW.
"Itu anak - anak sering dianiaya lalu dimasukan ke dalam kamar mandi tidak boleh keluar. Dan mereka tidak boleh sekolah," kata Roma.
Selalu mendapatkan perlakuan kasar oleh CW hingga akhirnya pada April 2017 lalu, salah satu anak inisial FA kabur tanpa sepengetahuan CW yang ketika itu sudah mulai tinggal di Hotel Le Meredien, Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian, FA sempat tinggal bersama rekan CW inisial Y, hingga FA berumur 13 tahun.
Baca Juga: Tamunya Sekap 5 Anak, Ini Jawaban Le Meridien
"Itu FA tinggal dirumah Y. Nah, setelah tinggal beberapa lama dan karena kesibukan Y, jadi FA dititipkan ke temannya inisial R," kata Roma.
Selanjutnya, dengan kondisi FA tak mengenyam pendidikan. R mencoba mendaftarkan FA untuk bersekolah.
Namun, FA terbentur dengan akte kelahiran. Hingga akhirnya R melakukan konsultasi dengan mendatangi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Selasa (26/2/2018)
"Dari pemeriksaan LPAI kepada FA, barulah terbongkar kalau selama ini dia diurus atau diangkat sebagai anak oleh CW tidak punya akte kelahiran," ujar Roma.
LPAI merasa curiga dan menganggap ada yang bermasalah terhadap FA, akhirnya LPAI melaporkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
"Hingga akhirnya polisi pada Rabu (28/2/2018) malam, menggerebek Hotel Le Meredien tempat CW tinggal. Ditemukan ada empat anak lainnya di dalam kamar hotel bersama CW," ujar Roma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana